SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Pemilik tanah lokasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Tanjungagas, Kecamatan Tanjungraja yakni Sarmada istri Parahidi, saat ini meminta ganti rugi lahan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kesehatan. Kendati demikian, hingga kini pihak Dinkes masih bungkam.
“Ya kami meminta Pemkab OI melalui Dinas terkait, agar dapat menganti rugi tanah lokasi Poskesdes tersebut,” ujar Parahidi baru-baru ini.
Jika persoalan ini tidak ada solusi dan berlarut-larut sampai kapan bisa diselesaikan, sementara Poskesdes itu adalah aset pemerintah
” Ya yang memiliki tanah lokasi poskesdes tersebut itu istri saya atas nama Sarmada, dan saat itu surat tersebut bukan hibah tapi menumpang. Jadi, kami selaku pemilik meminta Pemkab OI melalui Dinkes agar dapat menganti ruginya atau pemerintah menghibahkan bangunan itu kepada kami,” terangnya.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui via telpon WhatsApp oleh awak media Kepala Dinas Kesehatan OI, Hendra Kudeta pada Kamis (15/09/2022), sayangnya yang bersangkutan tidak memberikan respon seolah bungkam. (Sandi/Gopar)