BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangka Selatan (Basel), untuk kegiatan penyerahan Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak Yayasan Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) di aula Kejari Basel, Senin (11/11/2024).
Teguh Darmawan mengatakan, kegiatan ini dilaksnakan secara simbolis dengan menyerahkan 8 akta kelahiran dan 40 kartu identitas anak.
“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memiliki hak dasar yang sah dan terlindungi, terutama hak atas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap perlindungan sosial,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di masyarakat bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga untuk mendampingi masyarakat, khususnya anak-anak, agar mereka dapat mengakses hak-hak dasar mereka.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap anak dapat memperoleh hak-hak dasar mereka dengan memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan sosial dan layanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, turut menyampaikan, selain dokumen identitas, Kejaksaan juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako untuk anak-anak dan keluarga di Yayasan Darus Syafa’ah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mendukung menyediakan hak-hak dasar anak di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Michael.
Menurutnya, anak-anak yang memiliki akta kelahiran dan kartu identitas akan lebih mudah dalam mengakses layanan-layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan perlindungan sosial.
“Kejaksaan berperan penting dalam memastikan dokumen identitas anak tersedia bagi mereka yang membutuhkan, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” jelasnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu anak-anak yang menerima dokumen identitas, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen identitas bagi setiap anak.
“Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan dan memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak dasar anak-anak terlindungi serta terpenuhi,” pungkasnya. (Neneng)