Post Views: 3,787
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Terkait temuan KTP yang dimodifikasi beredar di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pihak Dinas Dicapil Bateng angkat bicara.
“Kami tegaskan, jika KTP modifikasi potonya dengan tidak wajar yang di Koba beredar itu bukan kami yang keluarkan,” tegas Kepala Disdukcapil Bateng, Julhasnan kepada awak media, Rabu siang (24/05/2023).
Ia mengimbau, jika ada ditemukan fotocopy KTP yang sudah dimodifikasi di lapangan oleh Pantarlih, agar segera dilaporkan ke Dindukcapil.
Ia juga menegaskan, memodifikasi poto pada KTP oleh oknum itu, tentu menyalahi aturan, karena segala proses perubahan hanya bisa dilakukan oleh Dindukcapil.
Sebelumnya, hasil informasi di lapangan, telah ditemukan fotocopy KTP yang telah diedit fotonya secara berlebihan oleh anggota PPS di Kecamatan Koba. KTP yang ditemukan itu, ketinggalannya yaitu, menggunakan kacamata hitam dan seragam lembaga. (Dian/RB)