Post Views: 1,971
BABEL, RADARBAHTERA.COM – KPU Kota Pangkalpinang, melalui Ruslan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, memaparkan tentang perekrutan anggota PPS se Kota Pangkalpinang, Rabu (04/01/2023).
Dikatakan Ruslan, pada 30 Desember 2022 kemarin, untuk perekrutan PPS sudah ditutup, tetapi karena masih ada enam (6) Kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi sehingga diperpanjang selama tiga hari, dimulai dari 31 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023.
Ruslan juga menjelaskan, pada 4 sampai tanggal 5 Januari 2023, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi, siapa saja yang lolos dari hasil penelitian verifikasi administrasi untuk calon anggota PPS ini.
Kemudian pada tanggal 6, 7 dan 8 Januari, itu waktu untuk mengumumkan siapa saja yang lolos dari hasil penelitian verifikasi administrasinya. Sedangkan pada 9 sampai 14 Januari 2023, akan dilakukan tes tertulis dengan metode CAT.
Menurut Ruslan, awalnya waktu itu kita melakukan sosialisasi diseluruh Kecamatan, menggunakan metode tertulis manual konvensional, dikarenakan adanya surat edaran dari KPU RI, untuk Kota Pangkalpinang, maka kita wajib untuk melaksanakannya dengan metode CAT.
“Berbeda dengan KPU Kabupaten, mereka ada dua pilihan, boleh CAT atau boleh juga manual konvensional,” katanya.
Diungkapkan Ruslan, anggota PPS se Kota Pangkalpinang nanti yang dibutuhkan sebanyak 126 orang, tersebar di 42 Kelurahan dan setiap kelurahan ada 3 anggota PPS. (Siska/RB)