Post Views: 1,974
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang mengadakan acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Pangkalpinang untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Fox Harris Hotel Kota Pangkalpinang, Rabu (04/01/2023).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua rekan-rekan, dimana sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan tahapan rekruitmen anggota PPK dan hari ini dilakukan pelantikan.
“Terima kasih juga kepada Camat se-Pangkalpinang, karena nantinya kawan-kawan PPK ini, akan berkantor di kecamatan masing-masing,” katanya.
Menurutnya, inilah hasil seleksi anggota PPK dilakukan, dari awal pendaftaran, test CAT, wawancara dan pengambilan 5 besar dipilih untuk dilantik.
Penti berharap mohon kiranya semua diterima dengan baik, bisa kerjasama dengan baik, saling melengkapi dan bersinergi diantara kita semua.
“Silahkan nanti setelah pelantikan ini, melakukan koordinasi secara langsung, baik Camat atau Lurah, untuk menjalin kerjasama dan keakraban yang baik,” katanya.
Disamping itu, Ruslan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan, 35 Anggota PPK dari 7 Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, masa kerjanya terhitung mulai hari ini tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2024, kurang lebih 15 Bulan.
Tugas PPK itu, untuk menyukseskan pemilu serentak 2024, seperti yang kita ketahui bahwa pada tahun 2024, kita menghadapi dua pemilihan. Pertama yaitu, Pemilu untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, memilih DPR RI, dan memilih DPD DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Kedua akan mengadakan Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, beserta Walikota dan Wawako.
Menurut Ruslan, untuk melaksanakan dua agenda besar tersebut mereka harus melakukan penguatan kapasitas, pemahaman tentang kepemiluan, pemahaman tentang kerja demokrasi untuk mensuksesan pemilu serentak 2024.
Sedangkan terkait PPK untuk Pilkada serentaknya, sampai saat ini masih menunggu juknisnya. Karena tahapan pelaksanaan Pilkada serentaknya itu belum jalan.
“Jadi para anggota PPK dilantik hari ini, hanya untuk PPK Pemilu serentak 2024, tidak termasuk untuk Pilkada serentaknya. Kemudian apakah nantinya PPK ini akan diperpanjang, atau melakukan perekrutan baru untuk PPK Pilkada nantinya, kita masih menunggu seperti apa juknisnya nanti,” tandas Ruslan. (Siska/RB)