BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar sosialisasi tatap muka yang dihadiri para perangkat desa dan awak media, bertempat di Kantor Camat Pangkalanbaru, Kamis siang (10/11/2022).
Menurut Ketua KPU Bateng, Rusdi, kegiatan sosialisasi tatap muka yang dilaksanakan pihaknya ini, sebagai tindaklanjut dari surat KPU Provinsi Kepulauan Babel tertanggal 02 November 2022, tentang sosialisasi tatap muka. Selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk silaturrahmi, juga salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu dan Pemilih 2024.
“Tentunya juga, kita berharap melalui kawan-kawan media, informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 nanti juga bisa tersampaika ke masyarakat luas,” kata Rusdi.
Selanjutnya Rusdi juga menginformasikan, jumlah calon anggota DPRD di Bateng dari sebelumnya 25 orang bertambah jadi 30 orang
pada Pemilu 2024 nanti. “Artinya, Anggota DPRD Bateng kuotanya bertambah 5 kursi dari sebelumnya 25 orang jadi 30 orang,” katanya.
Disamping itu, untuk pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dimulai pada tanggal 24 April 2023 sampai dengan tanggal 25 November 2023.
Sedangkan untuk pencalonan anggota DPD, dimulai tanggal 6 Desember 2022 Sampai dengan 25 November 2023.
“Kemudian, kami juga mengnformasikan, KPU Bateng bakal melakukan tes seleksi anggota PPK dan PPS, salah satunya tes tertulis dengan menggunakan sistem online SIAKBA,” ungkap Rusdi.
Sementara itu, Anggota Provinsi Kepulauan Babel juga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Fahrurrozi, sebagai nara sumber kegiatan tersebut menyampaikan, sosialisasi tatap muka terkait Pemilu dan Pemilihan 2024 ini harus lebih digencarkan, untuk mengedukasi dan memberikan kesadaran masyarakat berpolitik, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
“Kegiatan sosialiasi tatap muka ini, sebagai bentuk persiapan KPU dalam menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, tepatnya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan untuk Pilkada pada tanggal 27 November 2024,” katanya.
Kemudian beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat, diantaranya pastikan bahwa kita itu masuk ke daftar pemilihan tetap (DPT).
“Jika ada nanti salah satu dari DPT sedang sakit, sehingga tidak bisa datang untuk memilih, maka kita sudah menyediakan tim khusus untuk menangani itu,” ungkap Fahrurrozi. (Siska/RB)
Berikut tahapan penyelenggaraan pemilu 2024;
1. Perencanaan program anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
4. Penetapan peserta pemilu.
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilih.
6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
7. Masa kampanye.
8. Masa tenang.
9. Pemungutan dan penghitungan suara.
10. Penetapan hasil pemilu.
11. Pengucapan sumpah janji presiden, wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.