KPU Bangka Tengah Akan Gelar Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai

Hadiri Khataman Qur’an TPA Desa Tepus, Wabup Debby : Tumbuhkan Generasi Qur’ani
September 21, 2024
Pj Walikota Pagaralam Berganti dari Lusapta Yudha Kurnia Kepada Nelson Firdaus
September 22, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah akan menggelar kegiatan pengundian nomor urut pada tanggal 23 september 2024 dan deklarasi kampanye damai pada tanggal 24 september 2024 di halaman depan kantor KPU Bangka Tengah. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, bahwa penetapan calon pada hari ini tanggal 22 September 2024.

Supendi Saputra selaku Ketua KPU Bangka Tengah mengatakan, pengundian nomor urut akan dilakukan dalam dua tahap: pertama, pengundian nomor antrian, dan kedua, pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut Paslon akan menjadi momentum penting dalam Pilkada Serentak 2024 di Bangka Tengah.

“Pengundian akan kita laksanakan secara terbuka di halaman depan kantor KPU Bangka Tengah dan menjadi momen kunci bagi para paslon dalam menentukam strategi kampanye mereka berdasarkan nomor urut yang mereka peroleh,” kata Supendi, Minggu (22/09/2024).

“Karena masa kampanye akan digelar pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” imbuhnya.

Supendi juga menyampaikan, selain kegiatan pengundian besoknya akan kita lanjut deklarasi kampanye damai pada tanggal 24 september 2024. Berdasarkan Nomor Surat 2099/PL.02.4-SD/06/2024 tentang Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024, KPU RI mengarahkan kepada seluruh KPU di setiap daerah untuk melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai.

“Kami juga mengundang seluruh stakeholder terkait dan Paslon untuk mengikuti Deklarasi Kampanye Damai,” tandasnya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *