BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, dan Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan SPI 2023, yang dilaksanakan di Meeting Room Widari Hotel, Rabu (15/05/2024).
Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan ini guna membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi serta untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Hadir membuka kegiatan, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, mengharapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik.
“Diharapkan, setiap perwakilan dari setiap OPD di Pemkab Bateng dapat mengikuti dengan baik sosialisasi ini. Hasil laporan SPI 2023 ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi K/L/PD dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, serta memprakarsai, memulai, dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi,” ucap Bupati.
Ia pun melanjutkan, bahwa laporan tersebut dapat dijadikan acuan dasar pengambilan kebijakan.
“Dengan demikian, laporan ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan korupsi untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan masyarakat yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Arif Nurcahyo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, turut hadir beserta jajarannya.
Arif mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang telah diluncurkan dan diprakarsai oleh KPK bersama Kemendagri serta BPKP untuk mencegah perilaku korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.
“Ini sebagai tindak lanjut dari MCP yang diluncurkan beberapa waktu lalu, dimana Survei Penilaian Integritas (SPI) ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada seluruh Pemda di tanah air. Jadi bukan hanya sekedar hadir, tapi untuk membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Bangka Tengah bebas korupsi,” jelasnya.
Disebutkannya juga beberapa hal yang menjadi titik fokus rawan korupsi pada Pemerintah Daerah, seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengesahan regulasi, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, perizinan dan pelayanan publik, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil SPI tahun 2023 yang dilakukan oleh KPK, Pemkab Bateng saat ini berada pada skor 78,28, sementara perolehan nilai MCP KPK adalah 94. Skor Pemkab Bateng tersebut di atas rata-rata skor di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan merupakan nilai tertinggi di Babel. (Kmf/RB)