JAKARTA, RADARBAHTERA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dari hasil penelusuran, tidak menemukan kejanggalan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah selesai dalam mendalami asal usul kepemilikan aset Walikota Molen.
“Dari hasil pemeriksaan kepemilikan hartanya Molen, dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha,” ucap Pahala kepada rekan pers, di Gedung ACLC KPK Jakarta Selatan, Selasa (13/06/2023).
“Kemudian dari hasil rekening bank milik Molen, juga tidak ada ditemukan kejanggalan dalam transaksi yang masuk,” tambahnya.
Pahala juga menjelaskan, dari latar belakang Walikota Molen yang merupakan seorang pengusaha, membuat sumber harta miliknya dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan langsung dari Walikota Molen itu pengusaha,” kata Pahala.
Disamping itu, Walikota Molen mengucapkan terima kasih kepada KPK, keluarga, kawan dan seluruh masyarakat yang telah mendoakan dan memberikan dukungan kepadanya.
“Kami juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Babel, khususnya Kota Pangkalpinang atas semua kegaduhan kemarin,” ucapnya.
“Serumit apapun masalahmu, itu mudah di dalam rencana Allah. Kami serahkan semuanya pada Allah,” imbuhnya. (*/Sis)