BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan melaksanakan kegiatan penanaman sejuta pohon dengan Tema Berbakti Pada Bumi Junjung Besaoh Oleh Forkopimda Bangka selatan di bekas Tambang hutan lindung Lubuk Besar di Jalan Asem Desa Gadung kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Kamis pagi (17/10/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, Plt. Kajari Bangka Selatan Hendri yanto, Kasdem 0432 Bangka Selatan Frengky Triwibowo, Plt. Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda, Wakil Ketua DPRD kabupaten Bangka Selatan H. Komarudin, Danposmat AL Toboali Peltu Paul Prisko.S, Kepala BPN Bangka Selatan Abdul, Sekcam Toboali Tryadi, dan PJU Polres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho Program ini merupakan kelanjutan program polres Bangka Selatan yang teruskan dilanjutkan hingga sekarang sehingga bumi pertanian di Bangka Selatan kembali hijau dan sehat.
“Program penanaman pohon sejuta yang kita lakukan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari kita semua dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang membutuhkan kesadaran kita bersama untuk kembali memulihkan ekosistem alam,” ujar AKBP Trihanto Nugroho.
Kapolres menjelaskan, sejak bulan oktober 2023 hingga Juli 2024 Polres Bangka selatan telah berhasil menanam sebanyak 2. 540 bibit dengan total luas lahan yang mencapai 61,5 Hektar.
“Kali ini kita kembali melanjutkan komitmen kita dengan menanam sebanyak 300 bibit dengan rincian pohon Gaharu sebanyak 75 bibit, Nyatoh 75 bibit, kayu putih 75 bibit, dan Alpukat 75 bibit,”
“Keseluruhan bibit tersebut di tanam diareal lahan seluas 2 hektar yang dilakukan secara serentak bersama Polsek jajaran. Kegiatan ini semakin memperoleh upaya kita dalam memperbaiki dan melestarikan lingkungan, seta menjadi kontribusi nyata bagi Keberlanjutan alam di wilayah kepulauan Bangka Belitung,” tambahnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kegiatan Penaman ini juga menekankan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Bangka Belitung, untuk tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan illegal di kawasan hutan lindung fasilitas umum, tempat wisata dan lahan yang berpotensi terjadinya konflik sosial masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya Seremonial semata, penanaman ini akan terus berkelanjutan oleh Polres Bangka Selatan dan jajaran serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk melakukan penghijauan di lingkungan sendiri maupun yang rusak dan menumbuhkan rasa peduli untuk keselamatan Bumi,” pungkasnya. (Neneng)