Ketua DPRD Ogan Ilir Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Dituding Tidak Transparan, Kades Kasihraja Sebut Efek Politik Pilkades
Mei 20, 2022
PT PLN UP3 Lubukpakam Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana
Mei 20, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) H Suharto Hasyim didampingi Wakil Ketua DPRD Wahyudi ST dan Ahmad Syafei menghadiri rapat koordinasi dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 wilayah Provinsi Sumsel bersama Pimpinan DPRD se-Sumsel, rapat tersebut  diselenggarakan oleh KPK RI, bertempat di Griya Agung, Palembang, Kamis (19/05/2022).
 
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru dan dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan korupsi.
 
Ketua DPRD OI H Suharto Hasyim bersama seluruh jajaran DPRD OI terus meningkatkan tata kelola pemerintahan legislatif yang transparan dan akuntabilitas untuk mengelola keuangan negara.
 
 “Ya memang rapat koordinasi Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022 wilayah Provinsi Sumsel Bersama Pimpinan DPRD se-Sumsel, ini sangat penting karena dalam mengelola keuangan negara harus transparansi dan berakuntabilitas,” kata H Suharto Hasyim.
 
Gubernur Sumsel Herman Deru sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK RI, dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022.
 
Gubernur menyampaikan, bahwa.melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini dapat melihat sejauh mana progresnya dalam upaya pencegahan korupsi.
 
Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan arahan kepada seluruh daerah melalui Kepala daerah untuk membangun budaya antikorupsi.
 
Ketua KPK RI juga mengajak semua stakeholder untuk bersama sama bersatu mensukseskan visi misi dan tindakan dalam pencegahan korupsi. “Mari membangun sistem untuk mencegah korupsi. Sehingga dapat memberikan andil besar dan manfaat bagi rakyat,” katanya.
 
Acara ini dihadiri oleh Deputi bidang koordinasi KPK RI, Inspektur Jendral Kemendagri, Simanjuntak; Deputi BPKP, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Forkopimda Sumsel, Bupati dan Walikota se-Sumsel serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumsel. (Tum)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *