Post Views: 3,922
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi, melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung No 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan.
Beliadi mengatakan, kenapa kali ini dirinya pilih Perda tentang kepariwisataan, karena Belitung Timur dan Belitung sudah berbicara tentang Pariwisata sejak tahun 2014.
“Ini yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat dan Alhamdulillah yang langsung disambut antusias masyarakat desa Lintang kecamatan Simpang renggiang Kabupaten Belitung Timur,” ucapnya, Sabtu (09/12/2023).
Ia mengungkapkan, Desa Lintang merupakan salah satu desa yang secara mandiri memulai pariwisata seperti kawasan rawa purba yang dinamakan Tebat Rasau.
Tebat Rasau merupakan salah satu dari 17 situs warisan dunia di Belitong Geopark yang diakui UNESCO Global Geopark.
“Itulah kenapa saya memilih desa Lintang ini untuk melakukan penyebarluasan Perda tentang kepariwisataan ini,” ungkap Beliadi.
Dikatakannya pula, penyebarluasan Perda tentang kepariwisataan tersebut sangat penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Pasalnya, di dalam Perda kepariwisataan tersebut banyak memuat tentang hak-hak masyarakat sebagai pelaku pariwisata.
Pariwisata merupakan salah satu potensi dalam melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal.
Guna menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Karena di dalam Perda ini banyak memuat hak-hak masyarakat pelaku pariwisata dan Pokdarwis yang selama ini belum tersampaikan ke masyarakat,” tuturnya.
Kemudian hak Masyarakat berdasarkan Pasal 8, yaitu setiap orang berhak, memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata, melakukan usaha Pariwisata, menjadi pekerja Pariwisata dan berperan dalam proses pembangunan kepariwisataan.
Kemudian, setiap orang dan atau masyarakat di dalam dan di sekitar Destinasi Pariwisata mempunyai hak prioritas seperti menjadi pekerja, konsinyasi dan atau pengelolaan.
“Alhamdulillah hari ini kita bertemu saudara-saudara, mudah -mudahan pertemuan ini menambah rasa saling dekat sehingga timbul rasa cinta, rasa sayang dan saling peduli,” katanya.
“Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat kedepan saling berkolaborasi untuk menyelesaikannya,” tambah Beliadi. (Siska/RB)