SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), datangi kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (15/03/2021).
“Maksud kedatangan kami ini, guna mempertanyakan pelaksanaan realisasi belanja rutin dan pekerjaan proyek Dinas Peternakkan dan Perikanan Pemkab OI tahun anggaran 2019 hingga 2020,” kata Ketua DPD LAI Sumsel, Yongki Ariansyah SH kepada awak media di lokasi.
Yongki meyakini, jika informasi yang dipertanyakan yang mengindikasikan kerugian negara ke Dinas terkait itu bukan informasi abal-abal. Ia juga meyakini, adanya dugaan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan pihak CV yang melaksanakan pekerjaan proyek tahun anggaran itu diduga telah bermain mata.
“Ya, patutlah diduga sesuai dengan informasi dan data yang kami peroleh, jika pelaksanaan proyek 2019 dan 2020 pada Dinas ini terindikasi telah menyebabkan kerugian negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPP OI, Fachruddin SE menegaskan, jika dugaan yang disampaikan oleh DPD LAI tersebut tidak benar, karena semua proyek tersebut sudah dilaksanakan. “Dugaan disampaikan Lembaga Aliansi Indonesia tersebut tak benar, semua sudah kami laksanakan,” tandasnya.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan Kepala DPP OI tersebut, tetap membuat Yongki Ariansyah keukeh tak bergeming, bahkan Yongki menegaskan, terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut biarkan saja nanti Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuktikan dan memprosesnya.
“Ya, sah-sah saja jika Kepala DPP OI berkata demikian, namun benar atau tidak dugaan yang kami pertanyakan tersebut nanti kita sampaikan kepada aparat penegak hukum, biar dibuktikan dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)