Kembangan UMKM Eco Fashion, Manfaatkan Bahan Alam Sebagai Pewarna

Tingginya Perkawinan Usia Dini Menjadi Perhatian Pemprov Babel
Juni 24, 2021
ALB dan Kadin Digelar, Sanksi Pidana Berpotensi Menanti
Juni 25, 2021
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Pelatihan pemanfaatan bahan alam, berlangsung di Sentra IKM desa Tanjung Dayang kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir (OI) di hari kedua, Kamis (24/06/2021), dengan materi proses pembuatan warna atau pewarnaan dari bahan alam.
 
Memasuki hari kedua pada pengenalan bahan alam, ternyata bahan bahan alam banyak sekali yang bisa manfaatkan yang bisa dipakai untuk pewarnaan, terdiri dari kulit kayu, umbi umbian dan dedaunan serta buah-buahan.
 
Dikatakan Fadilah Yazid selaku nara sumber yang juga sebagai pengrajin tenun songket. Untuk menghasilkan warna Kuning bahan yang diperlukan Kunyit dan Akar Mengkudu, untuk menghasilkan warna Merah bahan alam yang dipakai yaitu Angkak (beras), Kayu Secang dan buah pinang. Sementara untuk menghasilkan warna hijau bahan alam yang diperlukan Kangkung Rawa, Daun Suji dan Daun katu.
 
Lanjut Fadilah, tahap awal bahan dasar  berupa kain, benang atau purun direndam selama 12 jam, selanjutnya dibersihkan dengan sabun, bahan dilanjut dengan penjemuran sampai kering. “Sembari menunggu bahan benang, kain, purun kering dijemur dengan panas matahari, bahan bahan alam seperti kulit kayu, daunan ataupun buah, diiris kecil-kecil dan direbus hingga mendidih dan benar benar matang dan mengental, lalu disaring dan direbus kembali hingga benar-benar mengental,” katanya.
 
Kembali dikatakan Fadilah, bahan benang, kain atau purun kembali direndam selama 12 jam dengan air rebusan bahan alam tadi, setelah itu dijemur atau diangin-anginkan. “Setelah dinyatakan benar benar kering barulah, benang, kain ataupun purun bisa ditenun atau dianyam,” ungkapnya.
 
Kegiatan ini masih dari lanjutan pelatihan keterampilan teknis pemanfaatan bahan alam dalam mendukung pengembangan UMKM Eco Fashion, yang digelar selama tiga hari, terselenggara kerjasama Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sumsel dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten OI. (Tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *