Post Views: 3,793
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Kejari Bangka Selatan (Basel) memusnahkan Barang Bukti (BB) dari 14 kasus Pidana Umum (Pidum) yang sudah inkracht yang kedua kalinya pada tahun 2023, di Kantor Kejari Basel, Selasa (29/08/2023).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Basel Riama BR Sihite, dan di hadiri juga oleh Kasi BB Dedy Faisal, Kasi Datun Al Putra, Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon, Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap, Kasi Pidum Wisnu Hamboro, dan dihadiri tamu undangan, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Perwakilan dari Dinkes Bangka Selatan, Slamet Wahidin dan undangan lainnya.
Kajari Basel Riama BR Sihite menyebutkan bahwa pada hari ini pihak Kejari memusnahkan barang bukti dari 14 kasus pidana umum dari beberapa kasus yakni persetubuhan, pencurian, narkotika dan penganiayaan.
“Pemusnahan barang bukti ini sudah 2 kali selama tahun 2023, yang terdiri dari 14 kasus pidana umum diantaranya kasus persetubuhan, pencurian, narkotika serta penganiayaan,” ungkap Kajari Riama.
Ia menjelaskan, adapun barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum dari perampokan ataupun lainnya sekitar 54 senjata tajam.
“Untuk barang bukti dari perampokan atau lainnya ada sekitar 54 senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin gerinda. Sedangkan barang bukti narkotika yakni sabu sabu seberat 47,06 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke selokan,” jelas Riama.
Kajari Basel juga menghimbau kepada masyarakat terkhususnya para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka untuk menjauhi narkoba.
“Kami mengimbau kepada para tokoh masyarakat, orang tua, organisasi masyarakat agar menjaga anak – anaknya dari narkoba karena dampaknya sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain, dan mereka merupakan penerus kita kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka juga menyampaikan komitmen Polres Basel untuk terus memerangi narkoba. Ini merupakan pekerjaan yang memang perlu adanya kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat tentang peredaran narkoba.
“Salah satu komitmen kita dalam memerangi narkoba adalah kita usut tuntas hingga akar-akarnya guna menjaga Basel dari peredaran narkoba. Dalam penanganan kasus ini juga kita menyerahkan semua barang bukti narkoba ke Kejari apabila sudah selesai putusannya di pengadilan dan barang bukti bisa dimusnahkan,” pungkasnya. (Neneng/RB)