Kejari Basel Musnahkan Barbuk Puluhan Perkara, Kajari: Sabu Mendominasi

Hadiri Pleno KPU, Bupati Ogan Ilir Optimis Pemilu 2024 Lancar
April 5, 2023
KPU Bateng Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024
April 5, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel), melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 36 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di periode pertama tahun 2023, bertempat di halaman kantor Kejari Basel, Rabu (05/04/2023).
 
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari, Riama BR Sihite didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deddy Faisal serta turut hadir Kasat Resnarkoba Polres Basel AKP Suhendra, Kepala BNN Basel Eka Agustina, Kadinkes Agus Pranawa, dan juga Kepala Sekolah, Guru Pembimbing dan siswa dari SMKN 1 Toboali.
 
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : 447/L.9.15/Enz.3/04/2023 tanggal 05 April 2023.
 
Kajari Riama mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu, kemudian senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya dari 36 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
 
“Pemusnahan barang bukti hari ini masih didominasi sabu, yakni ada sebanyak 101,1577 gram yang dilakukan dengan cara diblender, sedangkan sajam dipotong menggunakan gerinda dan selanjutnya barang bukti lainnya dibakar sampai menjadi abu hingga tidak bisa digunakan lagi,” kata Riama.
 
Selain itu, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Riama memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai berbagai macam narkoba kepada guru dan siswa SMK Negeri 1 Toboali yang hadir dalam menyaksikan pemusnahan barang bukti.
 
“Jadi para pelajar ini turut kami libatkan dalam kegiatan pemusnahan BB ini, bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pengenalan bahan narkotika jenis sabu, agar meraka tahu bentuk dan wujud dari sabu yang sangat berbahaya jika sudah dikonsumsi oleh manusia apalagi oleh generasi muda ini,” ujarnya.
 
Ia juga mengimbau kepada anak anak di Basel untum menjauhi narkoba. “Karena kalian adalah generasi bangsa, para agen perubahan di masa depan serta harapan orang tua. Jadi Hindari narkoba, kenali hukum jauhi hukuman,” pungkas Riama. (Neneng/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *