Kejari Basel Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Kades di Kecamatan Airgegas

Ngedar Sabu, Dua Buruh di Kecamatan Toboali Diamankan Tim Cheetah
Februari 23, 2022
Kapolres Ogan Ilir Letakkan Batu Pertama Musala Polsek Pemulutan
Februari 23, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memberikan pemahaman hukum kepada para Kades di Kecamatan Airgegas, Rabu (23/2/2022)
 
Kajari Basel, Mayasari, melalui Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon mengatakan, penyuluhan dan penerangan hukum ini dilakukan sebagai wujud pendampingan dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. 
 
“Penyuluhan dan penerangan hukum ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pendampingan dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di tingkat pemerintahan desa,” katanya.
 
Adapun materi dalam penyuluhan hukum ini meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa dan mafia tanah. 
 
Oleh karena itu, lanjut Michael, pihaknya berharap para peserta penyuluhan hukum ini dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyerap pengetahuan, sehingga menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di tingkat desa. 
 
“Materi dalam penyuluhan hukum ini, meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa dan mafia tanah,” katanya.
 
Selain itu, Kasi intelijen juga berharap, kegiatan penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi seremonial penyuluhan semata, karena saat ini masyarakat sudah mulai pintar dan melek hukum. 
 
“Penyuluhan hukum ini dilakukan bukan untuk menakuti perangkat desa, namun kami disini di tengah aparatur desa memberikan pemahaman hukum agar perangkat desa dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat tanpa harus melanggar koridor hukum,” harapnya.
 
Sementara itu, Camat Airgegas, Yonsalakari mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Basel yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para Kades, Ketua BPD dan Kaur Keuangan Desa.
 
Menurut Camat, Pemahaman hukum ini sangat penting dalam melayani publik agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, melalui penyuluhan hukum ini diharapkan menjadi rambu rambu, sehingga rekan rekan Kades dan jajaran tidak salah langkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 
“Terimakasih untuk pihak kejaksaan sudah memberikan penyuluhan hukum kepada para perangkat desa di wilayah Kecamatan Airgegas. Semoga dengan penyuluhan hukum ini, rekan-rekan Kades dan jajarannya, tidak salah langkah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Camat Yonsalakari. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *