BABEL, RADARBAHTERA.COM – Fakultas Hukum Universitas Pertiba Kepulauan Bangka Belitung menggelar seminar Legal Advancement for ‘Desa’ Enforcement Movement bertemakan Strategi Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa, Mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Desa, Pertanggungjawaban, dan Pemberdayaan Masyarakat, kegiatan ini diadakan selama 2 hari, bertempat di Smartclassroom FH Universitas Pertiba, Rabu (27/03/2024).
Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, selaku Keynote Speaker dalam seminar ini, menyampaikan pembekalan materi terkait dengan Arah Kebijakan Pembangunan Desa 2025 di Bateng.
“Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik perlu adanya peningkatan kapasitas para perangkat desa, baik kades maupun para Kaur,” kata Algafry.
Ia menjelaskan, untuk mewujudkan hal ini perlu adanya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder swasta seperti Universitas Pertiba.
“Banyak hal yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, termasuk efeknya ke indeks pembangunan manusia atau IPM,” terangnya.
Selain itu, dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas kepala desa di bidang hukum, maka IPM di Bateng juga bisa meningkat.
“Terlebih lagi, ada banyak permasalahan yang harus berhati-hati penanganannya, seperti inflasi dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para peserta seminar yang merupakan kades, camat, dan Kaur di desa-desa se-Bateng, untuk bisa mengikuti seminar dengan baik sehingga memperoleh wawasan yang luas terkait hukum pelaksanaan pemerintahan desa.
“Seterusnya, saya minta ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing,” tandasnya. (*/RB)