BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Kecamatan Airgegas, Basel, Selasa (24/05/2022).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kasi Intel Kejari Basel Michael YP Tampubolon SH MH, Kepala Kemenag Basel H. Jamaludin SAg, Pimpinan Ponpes Daarul Istiqomah Ustadz Zakaria, juga jajaran jaksa dan staf bidang intelijen Kejari Basel dan diikuti 50 santri dan santriwati.
Kasi Intelijen Kejari Basel, Michael YP Tampubolon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diprogramkan oleh jajaran Intelijen di Kejaksaan Agung RI, bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada santri dan santriwati terkait peran jaksa dalam menegakkan hukum.
“Tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum serta adanya cybercrime, termasuk di dalamnya adalah cyberbullying, supaya tidak adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dalam menggunakan media sosial atau media cyber lainnya yang sudah berkembang saat ini,” katanya.
Melalui kegiatan JMP ini, ia berharap kepada seluruh santri dan santriwati agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media maupun sosial komunikasi agar tidak kena permasalahan hukum serta diharapkan untuk bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam mencegah permasalahan hukum.
Sementara itu, Kepala Kemenag Basel H. Jamaludin mengucap terimakasih kepada Kejari Basel telah melakukan program JMP sebagai bekal untuk para santri.
“Tentunya kami sangat mendukung program dari Kejaksaan ini, karena bermanfaat bagi anak-anak santri dan santriwati kita,” katanya.
Senada dengan itu, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Istiqomah, Ustadz Zakaria mengatakan, dengan adanya kegiatan ini semoga menjadi wawasan bagi anak-anak kami dalam pengenalan hukum.
“Terimakasih Kejari Basel, dengan adanya kegiatan JMP ini semoga memberi wawasan kepada anak-anak kami tentang pengenalan hukum dan kenakalan keremajaan,” tandas Ustadz Zakaria. (Neneng)