Kapolres Bateng Perintahkan Anggotanya Data Pemilik TI Rajuk Lokasi Marbuk, Kenari dan Pungguk

Masjid Al-Hasanah Terima Dana Hibah dari Pemkot Pangkalpinang
April 9, 2022
Bupati Algafry Santuni Keluarga Korban Bencana Alam Putingbeliung di Kebintik
April 9, 2022

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario kembali perintahkan anggotanya kroscek aktifitas Tambang Inkonveksional (TI) Rajuk di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba.

Hal demikian ia lakukan guna menindakalanjuti laporan masyarakat, bahwa sekarang kembali marak aktifitas TI Rajuk di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) tersebut.

“Laporan warga telah kita tindaklanjuti. Tadi anggota sudah saya perintahkan kroscek kelapangan,” ujar Risya, Jum’at (08/04/2022).

Risya juga meminta anggota mendata nama-nama pemilik TI Rajuk yang berlokasi di belakang pasar modern tersebut. Selain itu, ia juga perintahkan anggota memasang plang larangan aktifitas TI Illegal dilokasi yang sering dilaporkan warga setempat.

“Tetap kita data, siapa-siapa yang bermain disana,” ulasnya.

Risya juga mengaku geram, belum lama ini pihaknya telah memanggil pemilik TI Rajuk dilokasi sekitar dan telah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatan serupa. Sebelumnya juga, pihak Polres Bateng bersama Polairud Polda Babel pernah turun ke lokasi pada malam hari, lalu membawa semua barang bukti yang di tinggal kabur pemiliknya.

“Kami tidak pernah berhenti menindaklanjuti semua laporan warga. Jika ditemukan pelakunya merupakan orang serupa, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya bersikap tegas. Artinya, kalau ada yang membangkang, berarti dia itu sengaja melanggar hukum dan harus mendapatkan ganjaran setimpal,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *