Post Views: 3,993
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pihak Polres Bangka Barat (Babar) sudah sering kali mengimbau kepada para penambang timah ilegal, menahan diri untuk tidak menambang selama belum ada legalitas yang pasti di kawasan perairan Tembelok.
“Kami menghimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pertambangan ilegal di wilayah perairan Tembelok untuk mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. Penambangan tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat merugikan lingkungan serta stabilitas masyarakat,” imbau Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah SIK, Minggu (29/10/2023).
Kapolres Babar berharap, imbauan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan Pertambangan yang lebih transparan, legal, dan berkelanjutan di wilayah perairan Tembelok.
”Kami tidak main main dalam menangani penambangan ilegal,” tandasnya. (Red/RB)