Post Views: 1,072
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Fedriansah SIK, pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2021, bertempat dihalaman Mapolres Babar, Rabu pagi (05/05/2021).
Kegiatan apel, diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Ketupat Menumbing 2021, kepada anggota perwakilan.
Pada kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang intinya menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat 2021 tersebut adalah orang maupun aktifitas masyarakat menjelang perayaan Idul fitri dan diakhir bulan suci ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.
“Selain itu, lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Untuk mendukung operasi ini, diungkapkan Kapolres Fedriansah, bahwa Polres Babar telah mendirikan 5 pos ,1 Pos pam di Kecamatan Jebus,1 Pos terpadu di Kecamatan Muntok, 1 Pos pantau di SP. Ibul, 1 Pos pelayanan di Tanjung Kalian, 1 Pos pam di Kecamatan Kelapa.
Mengakhiri sambutan, Kapolres Babar mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H dan memohon maaf lahir batin kepada seluruh personil pengamanan dan berharap semoga pengabdian yang dilaksanakan secara ikhlas akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami sebagai aparat keamanan, menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan setiap aktifitas, karena tanpa mematuhi protokol kesehatan, maka kita akan sulit kembali ke zona hijau. Kami menghimbau, mendekati hari raya idul Fitri 1442 H untuk dapat menahan diri tidak melaksanakan mudik pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” tandasnya. (SND)