Kampanye Terbuka Pilkades Serentak 2022 di Bateng Dibatasi 50 Orang

DKPPKB Basel dan Puskesmas Toboali Lakukan Fogging Fokus di Kampung Padang
Februari 14, 2022
Pemda OI-Kejari Sepakati Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Februari 14, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kampanye terbuka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2022 ini dibatasi maksimal 50 orang, dikarenakan masih dalam situasi  pandemi Covid-19.
 
“Karena sekarang pandemi Covid-19 masih berlangsung, merujuk pada peraturan Protokol Kesehatan (Prokes) kampanye terbuka atau pengumpulan masa dibatasi 50 orang pada Pilkades tahun 2022 ini,” ujar Kepala DisosPMD Bateng, Padlillah, Senin (14/02/2022).
 
Padlillah mengatakan, pihaknya telah memberikan regulasi ataupun Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pilkades serentak tahun 2022 kepada panitia melalui rapat koordinasi.
 
“Sudah kita koordinasikan belum lama ini bersama panitia Pilkades se-Bateng, mereka merupakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkapnya.
 
“Dan mereka juga sudah memahami Prokes yang bakal di terapkan pada pelaksanaan Pilkades tahun ini. Selain kampanye terbuka hanya dihadiri maksimal 50 orang, warga yang hendak menggunakan hak suaranya juga harus mengenakan masker saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” timpalnya.
 
Menurutnya, ada 29 Desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak di Bateng tahun 2022. Desa yang bakal melaksanakan tersbut, yakni Lubuk Besar, Lubuk Lingkuk, Kulur Ilir, Perlang, Trubus, Nibung, Terentang III, Baskara Bhakti, Bukit Kijang, Namang, Belilik, Jeruk, Air Mesu, Padangbaru, Batu Belubang, Benteng, Pinang Sebatang, Teru, Pasir Garam, Katis, Simpangkatis, Sungaiselan Atas, Kretak, Munggu, Kerantai, Kerakas, Kemingking, Sarang Mandi dan Romadhon.
 
“Sebaran per Kecamatannya, sebanyak 5 Desa di Kecamatan Lubukbesar, 2 Desa di Kecamatan Koba, 4 Desa di Kecamatan Namang, 5 Desa di Kecamatan Pangkalanbaru, 5 Desa di Kecamatan Simpangkatis dan 8 Desa di Kecamatan Sungaiselan,” ulas Padlillah.
 
Untuk anggaran pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini, dilaksanakan pada 22 Juni 2022 mendatang, menggunakan APBD Bateng dan APBDes sesuai peruntukannya. “Seperti kotak suara itu, kita yang melakukan pengadaannya. Sekarang, tahap pengadaan,” tandasnya. (Ronie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *