Kades Talang Seleman Tepis Tudingan Ijazah Palsu

Desa Talang Seleman Jadi Sample Pemeriksaan Penyaluran Dana BLT-DD
September 14, 2022
Ketua DPD LP2KI OI Bersilaturahmi dengan Camat Sungaipinang
September 15, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Mawardi, Kades Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) membantah tegas terkait tudingan  terhadap dirinya menggunakan ijazah palsu saat Pendaftaran Calon Kepala Desa pada 2019 lalu.
 
Mawardi menjelaskan, tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar, karena ijazah ia dapatkan usai menempuh pendidikan selama tiga tahun di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah itu asli.
 
“Pada tahun 1990, saya masuk sekolah di Ponpes Darul Falah. Setelah menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun di sana, saya dinyatakan lulus pada tahun 1993 dan mendapatkan ijazah tersebut,” kata Mawardi saat jumpa pers, Rabu (14/09/2022).
 
Kemudian, lanjut Mawardi, pada tahun 2019 ia mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Talang Seleman. Kala itu, ia melampirkan ijazah SMP beserta ijazah dari Ponpes Darul Falah yang diterima oleh panitia Pilkades dan dinyatakan lolos secara administrasi.
 
“Sebenarnya syarat menjadi calon kades itu hanya cukup ijazah SMP, tapi karena saya lulusan dari Ponpes Darul Falah juga, maka saya lampirkanlah ijazah terakhir itu sebagai syarat administrasi untuk pencalonan Kepala Desa Talang Seleman kala itu,” terangnya.
 
Masih katanya, usai mengikuti tahapan Pilkades hingga akhirnya terpilih sebagai kepala desa Talang Seleman dari lima calon pada tahun 2019, kemudian dilantik sebagai Kepala Desa hingga sekarang.
 
Mawardi berharap, kepada masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu- isu dan berita hoaks yang beredar di medsos tentang Pemdes Talang Seleman ini.
 
Sementara itu, Pimpinan (Mudir) Pondok Pesantren Darul Falah, Ustadz M. Zed H. Umar membenarkan, bahwabMawardi yang sekarang sebagai Kepala Desa Talang Seleman memang benar tamatan dari Pondok Pesantren Darul Falah (Haflah) pada tahun 1993 silam.
 
“Benar, dia (Mawardi) adalah lulusan dari ponpes sini. Bagi para santri yang belajar di Pondok Pesantren Darul Falah ini, setelah menyelesaikan pendidikan (Haflah), maka kami berikan ijazah sebagai tanda bukti tamat belajar,” jelasnya.
 
Ustad M. Zed menjelaskan, bahwa Ponpes Yayasan Darul Falah ini sudah berdiri sejak tahun 1941, beralamatkan di Desa Mangun Jaya semenjak pemekaran dari desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjungbatu.
 
“Ijazah yang kami keluarkan pada waktu itu setingkat SMA, sebagai tanda bukti tamat belajar dan bisa digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan swasta misalnya atau untuk keperluan lainnya,” pungkasnya. (Tum)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *