BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepala Desa (Kades) Penyak, Sapawi mengaku tidak memegang dokomen perizinan PT. Mitra Stania Kemingking (MSK).
“Kami tidak pegang dokumen perizinan PT.MSK, sampai kapan berakhirnya tidak tahu,” kata Sapawi dalam kegiatan Audiensi warga Penyak dan PT.MSK di Kantor Camat Koba, Jum’at (29/10/2021).
Sapawi meminta audiensi tuntutan warga ini harus mendapatkan titik terang. Ada 7 point diharapkan warga untuk direalisasikan.
“Pertemuan ini harus membuahkan hasil yang jelas, jangan sampai timbul kegaduhan di lingkungan masyarakat. Apalagi masalah fee Rp.1000/kg, hingga sekarang masih belum ada kejelasan,” kata Sapawi.
Ditambahkan Tokoh Masyarakat Penyak, H Roni. Ia meminta 7 point tuntutan warga ini segera di akomodir.
“Harga timah ini, sekali lagi jangan dibeli terlampau murah dengan perbandingan mencapai 50 persen dari harga pasaran yakni Rp.200 ribu/kg,” kata H Roni dihadapan pegawai MSK yang difasilitasi Kecamatan Koba.
Usai audiensi, perwakilan PT.MSK, Desi mengatakan izin PT. MSK sudah ada, berakhirnya hingga tahun 2025.
“Semuan izin sudah kita sosialisasikan, berakhirnya sampai tahun 2025,” kata Desi.
Desi menyebut pola penambangan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang ada, pihaknya menggunakan Kapal Isap Produksi (KIP).
“Kita harusnya pakai KIP. Namun, masyarakat minta kerjasama, jadi melibatkan masyarakat,” kata Desi.
Saat disinggung 7 point tuntutan warga, Desi mengaku untuk harga akan disesuaikan seperti bulan Agustus 2021 kemarin dari Rp.90 ribu/kg menjadi Rp.110 ribu/kg.
“Kalau disamakan dengan harga luar, kami tidak bisa menyanggupi. Sebab, kami harus membayar PNPB, Reklamasi, CSR. Kita bertahap, karena kita baru juga di Desa Penyak ini,” katanya.
Mengenai kebijakan pihaknya memberikan sumbangan sebesar Rp.1000/kg untuk masyarakat Desa Penyak, kata Desi sudah ada angkanya sebesar Rp.25 juta dari total 25 ton timah yang diperoleh.
“Kalau data tahun 2020 kita tidak pegang, kami belum masuk kesini. Jadi kami tidak bisa memenuhi salah satu tuntutan permintaan 1000/kg ditahun 2020. Tapi, tahun 2021 sebanyak Rp.25 juta, dengan hasil didapat 25 ton timah,” kata Desi. (Ronie)