Jualan Sabu, Dua Sejoli di Kota Sungailiat Diamankan Polisi

Tingkatkan PAD, Bupati Bangka Kunker Kaji Tiru ke Kota Surakarta
November 30, 2022
Tahun Depan, Pemkab Basel Lanjutkan Penataan Wajah Kota Toboali
November 30, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Akibat kedapatan berjualan barang haram jenis sabu, dua sejoli DL (24) dan ML (16) saat ini terpaksa berurusan dengan hukum di Mapolres Bangka.
 
Pasangan kekasih tersebut, ditangkap Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka di salah satu kafe di Kota Sungailiat, Senin malam (28/11/2022). Usai ditangkap, Polisi pun langsung melakukan penggeledahan hingga ke kontrakan terduga pelaku, serta berhasil mengamankan puluhan paket narkotika diduga jenis sabu.
 
Kapolres Bangka melalui Kasatres Narkoba Iptu Deni Wahyudi, membenarkan kejadian itu. Kata Deni, 24 paketan barang terlarang itu sudah dikemas dan siap diedarkan.
 
“Iya, katanya sih pacaran. Barang buktinya ada 24 paket dengan berat bruto 41,80 gram. Waktu ditangkap, kita geledah ada 5 paket. Terus kita lakukan pengembangan, sisa barang bukti lainnya ada di kontrakannya,” kata Deni di Mapolres Bangka, Rabu (30/11/2022), dilansir dari kabarbangka.com jaringan media grup.
 
Deni juga mengungkapkan, modus keduanya menjual barang terlarang itu, dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan oleh si pembeli. Keduanya pun saat ini diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.
 
Selain mengamankan 24 paketan narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti timbagan digital, plastik bening, hingga handphone.
 
Atas perbuatannya terduga pelaku DL dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan pelaku ML dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman hukuman penjara hingga puluhan tahun menanti keduanya,” ungkap Iptu Deni.
 
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dia mengimbau kepada orang tua untuk mendidik anak untuk menjauhi narkoba. Pihaknya juga kata dia, terus melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba. 
 
“Iya, betul. Diharapkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya narkoba. Kita juga terus melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba,” tulis Kapolres Indra dalam pesan WhatsApp. (*/RB)
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *