Post Views: 2,079
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Jamal Mirdad (31) pelaku kasus pembunuhan ibu kandung yang terjadi di Desa Pinangsebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) belum lama ini, sempat menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Sungailiat, selama dua pekan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bateng kepada penyidik Polres Bateng untuk melengkapi berkas perkara.
Setelah dilakukan observasi oleh petugas di RSJ Sungailiat, diketahui saat ini Jamal sudah kembali ke ruang tahanan Mapolres Bateng.
“Kalau enggak salah, Senin atau Selasa kemarin Jamal sudah di ruang tahanan Polres Bateng lagi,” kata Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata kepada awak media, Minggu (25/09/2022).
AKP Wawan juga mengatakan, hasil observasi kejiwaan terhadap Jamal Mirdad masih belum keluar, karena pihak RSJ masih menganalisa terlebih dahulu.
“Ya, mungkin Senin atau Selasa besok keluar hasil observasi kejiwaan Jamal tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikan, AKP Wawan mengungkapkan, selama dua Minggu menjalani pemeriksaan di RSJ Sungailiat, Jamal Mirdad sempat berpura-pura stres. Lantaran sejak awal, pihak Polres Bateng telah mengutus dua orang anggota Satreskrim untuk mengawal proses observasi kejiwaan tersebut di luar fasilitas pihak RSJ.
“Saat berada di RSJ, Jamal kerap berbicara ngelantur atau berbicara sendiri seperti orang stres. Namun giliran dijumpai oleh anggota kami, Jamal langsung normal lagi,” katanya.
Selain itu juga, pihak RSJ Sungailiat juga kerap meminta keterangan kepada anggota Satreskrim tentang kelakukan Jamal selama di ruang tahanan Polres Bateng yang memang normal-normal saja.
“Sudah hampir tiga bulan selama di ruang sel tahanan tidak pernah ada ngelantur-ngelantur alias normal-normal saja seperti napi pada umumnya. Bahkan sebelumnya, Jamal ini berprofesi sebagai MC organ tunggal,” tandasnya. (*/RB)