Post Views: 4,924
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Beredar informasi tambang bijih timah ilegal bakal kembali dibuka di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Menanggapi kabar itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, mengimbau agar masyarakat tidak menambang timah di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan sebelum ada legalitas resmi.
“Mohon bantu berikan imbauan ke masyarakat. Jika belum ada legalitas, agar masyarakat menahan diri untuk tidak menambang,” ujar AKBP Ade Zamrah kepada awak media, Sabtu (28/10/2023).
AKBP Ade Zamrah menyatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika masyarakat masih tetap ngotot mau menambang timah di wilayah perairan tersebut.
“Karena sudah berulang kali kita imbau. Jika masih bandel terpaksa kita penegakan hukum,” tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono, membantah kabar akan dibukanya penambangan timah di perairan Tembelok-Keranggan.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu di lapangan dari oknum-oknum yang ingin menyuruh atau mengajak kerja menambang di Tembelok dan Keranggan, selama belum ada legalitas perizinannya.
“Situasi di perairan Tembelok dan Keranggan saat ini masih kondusif, tidak ada kegiatan penambangan. Kami akan selalu melakukan kegiatan patroli. Apabila menemukan kegiatan tambang di perairan tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” demikian Yudi.
Kabar yang beredar, muncul 2 nama cukong yang diduga akan mengelola penambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan, yaitu inisial A dan S.
Sampai berita ini dimuat, A masih dalam upaya konfirmasi, lantaran nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Sedangkan S tidak membantah, juga tidak membenarkan kabar yang beredar tersebut.
“Nanti kalau sudah jelas ya, pak? Lebih baik nanya orang sana dulu,” kata dia. (Red/RB)