Iskandar Harap Anggota Panwaslu Kecamatan di Ogan Ilir Terpilih Sesuai Ketentuan

Promosikan Pariwisata, Me Hoa Undang Miss Indonesia 2022 Traveling ke Bangka Tengah
Oktober 22, 2022
Walikota Pangkalpinang Irup Hari Santri Nasional Tahun 2022
Oktober 22, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Dermawan Iskandar SE, berharap gelaran seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten OI tahun 2022, dapat terpilih para anggota sesuai ketentuan.
 
“Semoga tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2022 ini terlaksana sesuai dengan harapan bersama, para anggota yang terpilih nantinya, sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Darmawan Iskandar, kepada para peserta tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan se OI di hari ketiga di halaman Sekretariat Bawaslu OI, Indralaya, Sabtu pagi (22/10/2022).
 
Ia juga menyampaikan, ucapan selamat kepada para peserta tes yang terseleksi 6 besar berdasarkan peringkat hasil dari tes tertulis yang digelar beberapa waktu lalu.
 
“Kami lakukan tes wawancara calon anggota Panwaslu 16 Kecamatan se OI,  sesuai dengan kapasitas membantu persiapan pelaksaan Pemilu 2024 nanti,” katanya.
 
Dermawan Iskandar juga mengimbau, kepada para peserta untuk saling mengakrabkan diri.
 
“Kompak-kompak jangan saling dak belemakan, karena nantinya kami akan menseleksi 3 anggota Panwaslu di setiap Kecamatan,” tegasnya.
 
Terpantau, pada briefing pagi pada hari ketiga tes wawancara yang digelar pihak Bawaslu Kabupaten OI pukul 08.45 WIB tersebut, tampak diikuti 6 peserta dari Kecamatan Tanjungbatu dan Payaraman, Kemudian 4 peserta dari Kecamatan Lubukkeliat dan 3 peserta dari Kecamatan Rambangkuang dari total 24 peserta dari 4 Kecamatan yang dijadwalkan tes wawancara hari ini.
 
Berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis sebelumnya dan tengah mengikuti tes wawancara untuk menuju 3 besar masing-masing kecamatan se OI;
 
Kecamatan Indralaya; Eryc Carpanda (Nomor Pedaftaran SS08-01-225), Safur Bachtiar (SS08-01-240), Beri Supriyadi (SS08-01-065), Deni Kurniawan (SS08-01-228), Mardiani (SS08-01-178) dan Syahiroh (SS08-01-220).
 
Kecamatan Indralaya Selatan; Armial (Nomor Pendaftaran SS08-02-058), Fahri (SS08-02-235), Hepriadi (SS08-02-271), Nurmas (SS08-02-153), Puteri Anggieta Cahyani (SS08-02-304) dan Tri Widiastuti (SS08-02-043).
 
Kecamatan Indralaya Utara; Rangga Putra (Nomor Pendaftaran SS08-03-096), Muhammad Imron Saputra (SS08-03-041), Sanial Habibi (SS08-03-021), Asmadi (SS08-03-177), Yunisari Damayanti (SS08-03-229) dan Eko Nur Fauzan (SS08-03-145).
 
Kecamatan Pemulutan; Andi (Nomor Pendaftaran SS08-04-007), Nova Sanjaya (SS08-04-194) Arbain (SS08-04-039), Sonya Karmalita Wattimena (SS08-04-020), Slamet Riyadi (SS08-04-081) dan Hendri (SS08-04-019).
 
Kecamatan Pemulutan Barat; Suhardi (Nomor Pendaftaran SS08-05-251), Bella Lerian (SS08-05-188), Dedi Irawan (SS08-05-233), Kholid Al Walid (SS08-05-202), Agustri (SS08-05-179) dan Paini (SS08-05-239).
 
Kecamatan Pemulutan Selatan; Suryadinata (Nomor Pendaftaran SS08-06-224), Riki (SS08-06-254), Sirin (SS08-06-034), David Saputra (SS08-06-253), Darussalam (SS08-06-154) dan Desi Azanah (SS08-06-183).
 
Kecamatan Tanjungraja; Heriyanto (Nomor Pendaftaran SS08-07-011), Pemilu Dwita Nusantara (SS08-07-015), Iwan Wahyudi (SS08-07-159), Uswatun Hasanah (SS08-07-127), Irwansa (SS08-07-073) dan Hendra Rizmawan (SS08-07-189).
 
Kecamatan Rantaualai; Hasni (Nomor Pendaftaran SS08-08-014), Fuadi (SS08-08-018), Kusnadi (SS08-08-017), Ahmad Azaihu (SS08-08-157), Desi Lestari (SS08-08-114) dan Ratmini (SS08-08-231).
 
Kecamatan Kandis; Irawan Rizani (Nomor Pendaftaran SS08-09-012), Musoddiq (SS08-09-206), Muhammad Temi (SS08-09-013), Vita Rusmeri (SS08-09-166), Agusman (SS08-09-265) dan Siska Andriyani (SS08-09-165).
 
Kecamatan Sungaipinang; Amrullah (Nomor Pendaftaran SS08-10-108), Hendra Setiawan (SS08-10-023), M. Zikri Aryadi (SS08-10-082), Romli Nurhevi (SS08-10-112), Saukani (SS08-10-064) dan Prayogo (SS08-10-036).
 
Kecamatan Rantaupanjang; Herman (Nomot Pendaftaran SS08-11-008), Nikmat (SS08-11-010), Rules Sucipto (SS08-11-051), Khoirunnisyak (SS08-11-279), Ahmad Paisol (SS08-11-079) dan Pahriadi (SS08-11-016).
 
Kecamatan Muarakuang; M. Dira Arianza (Nomor Pendaftaran SS08-12-123), Indrawan (SS08-12-126), Jumari (SS08-12-130), Basri Yanto (SS08-12-048), Zaidan Dahri (SS08-12-245) dan Deny Abdul Jalil (SS08-12-198).
 
Kecamatan Rambangkuang; Syabli (Nomor Pendaftaran SS08-13-118), Amin Syahril (SS08-13-113), Yustrianda (SS08-13-132), Anwar (SS08-13-238), Sodikin (SS08-13-151) dan Marwansyah (SS08-13-155).
 
Kecamatan Lubukkeliat; Santri Fadilah (Nomor Pendaftaran SS08-14-004), Hendra Kurniawan (SS08-14-049), Rian Afriansyah (SS08-14-162), Nino Octianto (SS08-14-050), Melly Egawati (SS08-14-071) dan Tasmi Wulandari (SS08-14-121).
 
Kecamatan Tanjungbatu; Dedi Ariyanto (Nomor Pendaftaran SS08-15-143), Rahmad Fadli (SS08-15-181), Dedy Ahmad Kamarullah (SS08-15-083), Zuhdi Amin (SS08-15-125), Arianto (SS08-15-122) dan Muhammad Syakir (SS08-15-026).
 
Kecamatan Payaraman; Otto Arbiansyah (SS08-16-022), Anharuddin (SS08-16-120), Muhammad Aidil Fitri (SS08-16-222), Mawaddah Warohmah (SS08-16-221), Musrodi Fikri (SS08-16-060) dan Arief Budiman (SS08-16-301).
 
Sebelumnya, Dermawan Iskandar menyampaikan, nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis, selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 20-23 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Jalam Lintas Timur Km. 35, Komplek Perkantoran Eks. Distamben Indralaya, menggunakan pakaian kemeja putih, bawahan berwarna hitam bahan dasar dan menggunakan sepatu.
 
“Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 tersebut, pada Kamis, 20 Oktober 2022 untuk peserta dari Kecamatan Tanjungraja, Sungaipinang, Kandis dan Rantaualai. Sedangkan Jumat, 21 Oktober 2022, dijadwalkan untuk peserta tes dari Kecamatan Rantaupanjang, Pemulutan, Pemulutan Selatan dan Pemulutan Barat,” jelas Dermawan Iskandar.
 
“Kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 22 Oktober 2022, dijadwalkan untuk peserta tes wawancara dari Kecamatan Tanjungbatu, Payaraman, Lubukkeliat dan Rambangkuang. Terakhir di hari Minggu, 23 Oktober 2022, untuk peserta dari Kecamatan Muarakuang, Indralaya, Indralaya Selatan dan Indralaya Utara,” sambungnya.
 
Selain itu, Dermawan Iskandar juga menyampaikan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Jalan Lintas Timur Km. 35 Komplek Perkantoran Eks. Distamben Indralaya Ogan Ilir. 
 
Usai proses tes wawancara calon Panwaslu Kecamatan se Ogan Ilir tersebut, dilanjutkan dengan pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan pada 24 -25 Oktober 2022, baru kemudian pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih pada 26 Oktober 2022.
 
“Untuk pelantikan Panwaslu Kecamatan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan tersebut, dijadwalkan pada 27 – 29 Okt 2022. Selanjutnya, kami menyusun laporan akhir pada 30 Oktober hingga 1 November. Terakhir, penyerahan laporan akhir Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada 2-4 November 2022 nanti,” pungkas Dermawan Iskandar. (And/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *