Hutang Piutang dan Rental Sepeda Motor

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Pangdam II Sriwijaya
Oktober 7, 2024
Inflasi OKI Bulan September Terjaga di 1,72 Persen
Oktober 7, 2024

Meminta iktikad baik dari saudari Sri Rahayu Nabela untuk segera menghubungi atau menemui langsung Hj. Nurhasah (Hajjah Senak) di Kelurahan Simpangperlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, perihal kejelasan penyelesaian hutang piutang uang sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) yang dipinjam Sri Rahayu Nabela pada awal April 2024 lalu, berikut penyelesaian masalah rental sepeda motor sebelumnya. 

Cp Hj Senak : 0813-6722-5999

NB : Isi iklan pemberitahuan di atas di luar tanggung jawab redaksi media ini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *