Post Views: 1,897
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng), hingga September 2022 ini berhasil mengungkap 21 kasus.
“Ada 21 kasus narkoba berhasil kami ungkap hingga hari ini,” kata Kasatnarkoba Polres Bateng, Iptu Windaris kepada awak media baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kasus tersebut terbagi dari beberapa penangkapan yang tersebar di Kecamatan Koba ada 11 kasus, Kecamatan Lubukbesar 2 kasus, Kecamatan Namang 1 kasus, Kecamatan Simpangkatis 3 kasus dan Kecamatan Sungaiselan 4 kasus. “Terbanyak di Kecamatan Koba, hingga mencapai belasan kasus,” jelasnya.
Windaris mengungkapkan, jika dilihat dari semester 1 tahun lalu, kasus penangkapan narkoba pada semester 1 tahun ini ada meningkat 1 kasus.
“Semester 1 tahun lalu 2021 mencapai 15 kasus. Kalau tahun ini 2022 mencapai 16 kasus. Kalau dilihat pertahun, tahun lalu 2021 26 kasus. Cuma belum bisa pembanding karena tahun ini belum abis. Bisa jadi tahun ini meningkat,” ungkapnya.
Iptu Windaris mengimbau, agar masyarakat lebih peka dan bisa menjaga lingkungan sekitar dengan baik.
“Mari kita jaga lingkungan sekitar agar terbebas dari narkoba. Putus mata rantainya dari kita, jika melihat segera laporkan ke kami,” tandasnya. (*/RB)