Hingga Kasasi, Warga Arisan Buntal Terus Tuntut PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya

Ilham Bintang: Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri
Januari 2, 2021
Nelayan Kulur Tewas Tenggelam Digulung Ombak
Januari 2, 2021

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Demi memperjuangkan keadilan terkait kasus ribuan pohon tanaman buah tahunan, diduga disebabkan efek pembangunan jalan tol oleh PT Waskita Karya dan Hutama Karya, maka masyarakat Desa Arisan Buntal, Kayuagung, OKI, Sumsel melalui kuasa hukum tetap akan melanjutkan kasus yang sebelumnya  ditolak oleh PN Kayuagung, hingga ke tingkat Kasasi. 

“Demi keadilan, sekalipun hingga ke tingkat Kasasi tetap dijalani,” kata Rusli Basyari SH kuasa hukum dua puluh empat (24) warga Desa Arisan Buntal kepada awak media baru-baru ini.


Gugatan puluhan warga tersebut, bukan tak beralasan logis. Menurut Rusli, kendati tuntutan perdata yang dilayangkan ke perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tol Kayuagung-Pematangpanggang oleh PT Waskita Karya dan Hutama Karya sebelumnya ditolak oleh PN Kayuagung. Namun, jika melihat fakta lapangan memang benar terdapat ribuan pohon buah tahunan warga yang mati terendam air keruh berbulan-bulan itu imbas dari pembangunan jalan tol di sana.

“Ini fakta lapangan, memang benar ribuan pohon tanaman buah tahunan milik warga Desa Arisan Buntal dalam satu areal mati bersamaan. Itu, akibat terendam banjir berbulan-bulan akibat pengerjaan jalan tol disana oleh PT Waskita Karya dan Hutama Karya sebelumnya,” katanya.

Rusli tetap menyayangkan putusan PN Kayuagung sebelumnya yang menolak tuntutan warga Desa Arisan Buntal pencari keadilan dari kedua perusahaan besar tersebut. 

“Kami sangat menyayangkan, putusan pihak PN Kayuagung sebelumnya. Logikanya, kalau banjir yang biasa terjadi di areal kebun warga tersebut tidak menggenang dan tidak lama. Namun, sekarang setelah ada pengerjaan jalan tol oleh PT Waskita Karya dan Hutama Karya di sana membuat banjir dengan air keruh akibat timbunan tanah merah serta pertumbuhannya anak sungai yang biasa mengalirkan air dan kondisi ini sudah berbulan-bulan,” ungkapnya. 

Sementara itu Kepala PN Kayuagung, Eddy Daulatta Sembiring hingga berita ini dimuat tidak berhasil dihubungi, sekalipun telah dibuat janji via sellulernya dan pesan whatsapp. (GMA)

Editor : Andrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *