BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Selasa (30/04/2024).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Bangka Belitung mengenai LKPJ tahun anggaran 2023 yang perlu disampaikan kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
“Rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan beberapa poin rekomendasi dewan menyangkut realisasi kinerja organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Babel yang belum maksimal, serta terdapat beberapa program pembangunan yang belum tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD Kepulauan Bangka Belitung mengenai LKPJ tahun anggaran 2023 ini selanjutnya oleh pihak Pemprov Babel bisa sebagai bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti dengan sebaik – baiknya untuk bisa dilaksanakan agar dapat meningkatkan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Diharapkan dengan terlaksananya dan ditindaklanjutinya atas rekomendasi DPRD Babel ini juga atas kerjasama dan hubungan yang harmonis dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, akan menciptakan pemerintahan yang stabil, dan itu merupakan faktor penting keberlanjutan pembangunan di berbagai level pemerintahan,” ungkapnya.
Di akhir rapat paripurna, Herman Suhadi menyerahkan hasil rekomendasi Pansus DPRD Kepulauan Bangka Belitung atas LKPJ TA 2023 kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal.