Post Views: 4,005
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi, sangat mengapresiasi Nikah Massal yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD.
Nikah massal tersebut diikuti sebanyak 57 pasang calon pengantin yang berasal dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Babel, di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel, Senin (17/07/2023).
Herman Suhadi menyampaikan, kegiatan nikah massal ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT XXIII IAD Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel.
“Saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejati Provinsi Babel yang pro aktif membuat pernikahan itu sah secara administrasi, sehingga anak-anak mereka nanti jelas siapa bapak dan ibunya,” ucap Herman.
Menurutnya, menikah itu ikhlas karena Allah. Sebagimana yang disebutkan dalam hadis nabi yakni barang siapa yang menikah ikhlas karena Allah, maka jaminannya Allah akan memberikan kemudahan rezeki dan dijauhkan dari perbuatan maksiat.
“Men itu adalah ibadah terpanjang sepanjang masa, termasuk ikhlas untuk menerima keberadaan masing-masing,” katanya.
“Pondasi dasarnya adalah perbanyak ibadah kepada Allah ‘Terangi rumah tanggamu dengan perbanyak sholat dan membaca ayat suci Al-Quran,” imbuhnya. (Siska/RB)