Gudang BBM Ilegal di Desa Soakbatok Kena Sidak

Akibat Ganja, Fajar Tertangkap di Koba
Desember 20, 2022
Lantik Dua Kades di Kecamatan Sungaipinang, Bupati Panca: Selamat, Semoga Amanah
Desember 21, 2022

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Unit Idik II Pidana Khusus Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Soakbatok, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI, Selasa sore (20/12/2022).

Kasatreskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan, sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Nomor Whatsapp Bantuan Polisi 0813-7000-2110.

“Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel, kami langsung menindaklanjuti ke lokasi,” terang Regan.

Saat tiba di lokasi gudang BBM ilegal, Regan menjelaskan, gudang yang diduga berdiri sejak tahun lalu tersebut, disinyalir sudah tidak beroperasi lagi selama enam bulan terakhir. Karena, ketika polisi datang, tak nampak aktivitas sama sekali di gudang tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli, hunting, dan selalu memantau kegiatan illegal driling yang ada di wilayah hukum Polres OI,” lanjutnya.

Disinggung mengenai kepemilikan gudang, Regan mengatakan, masih menyelidiki sosok pemilik gudang BBM ilegal yang berlokasi di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara tersebut.

“Untuk barang-barang yang ada di gudang belum bisa kita lakukan penindakan, karena kita harus mengejar dulu oknum pemilik gudang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Regan mengimbau, kepada masyarakat supaya melaporkan ke Polres OI jika ditemukan kegiatan illegal driling di lingkungan masyarakat.

“Silahkan melapor melalui Bantuan Polisi yang ada,” imbau Regan.

Pantauan Media di lapangan, terdapat 16 tedmon ukuran 5.700 liter di gudang BBM ilegal. Tak ada aktivitas yang nampak di lokasi tersebut, hanya ada beberapa orang yang sedang memberikan makan ikan dan juga mancing di dekat lokasi. (*/Tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *