SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Setelah sebelumnya, Polsek Pemulutan menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dari Kades Pipaputih pada Senin pagi (21/02/2022). Disusul siangnya, Polsek Tanjungbatu juga menerima penyerahan sepucuk senpira laras panjang oleh Forum Kades se-Kecamatan Tanjungbatu.
Dalam penerimaan senpira laras panjang tersebut Kapolsek Wempy Manurung didampingi Kanitreskrim Ipda Ardiansyah dan Kanit Intelkam bertempat di Mapolsek Tanjungbatu.
“Sepucuk senpira laras panjang milik salah seorang warga Kecamatan Tanjungbatu diserahkan ke Forum Kades se-Kecamatan Tanjungbatu. Selanjutnya Ketua Forum Kades se Kecamatan Tanjungbatu, M. Pansuri Isa, menyerahkan senpira tersebut ke Mapolsek Tanjungbatu sekira pukul 13.30 WIB,” kata Kapolsek Wempy Manurung seizin Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy SIK, Senin sore (21/02/2022).
Lanjutnya, sepucuk senpira laras panjang serahan tersebut, kemudian disimpan di gudang barang bukti Mapolsek Tanjungnbatu menunggu perintah lebih lanjut.
Kapolsek Wempy juga mengungkapkan, pelaksanan Operasi Senpi 2022 yang terus dicanangkan oleh Kapolda Sumsel, mengimbau kepada warga masyarakat yang selama ini masih menyimpan senpi harap segera menyerahkan senjata tersebut ke Mapolsek terdekat agar tidak terkena sanksi hukum.
“Sosialisasi tentang penyerahan senpi ini terus gencar kami laksanakan, sebagai upaya menekan pontensi tindakan kekerasan dan kejahatan,” tandasnya. (Akai/RB)