DPRD se-Indonesia Gelar Rakernas ADPSI dan ASDEPSI

Pencemaran Nama Baik oleh Rifaldi Terhadap Rikky Bergulir ke Polda Babel
Oktober 19, 2023
PWI Ogan Ilir Kembali Gelar Pelatihan Jurnalistik Internal 
Oktober 20, 2023
JABAR, RADARBAHTERA.COM- Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Marwan, S.Ag menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Oktober sampai 21 Oktober 2023 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
 
Acara yang mengusung tema “Penguatan dan Persamaan Persepsi dalam implementasi program kerja DPRD Provinsi seluruh Indonesia” tersebut, diikuti suruh Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
 
Rakernas kali ini, membahas tentang tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.
 
Tak hanya itu, rakernas juga membahas rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
 
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan, dengan adanya rakernas ADPSI dan ASDEPSI menandakan semangat kerjasama dan sinergi Pemerintah Daerah.
 
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat.
 
“Melalui forum ini, kita untuk terus dapat saling bertukar pengalaman, gagasan, dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan kualitas kinerja legislatif dan eksekutif di seluruh provinsi,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, H. Marwan, S.Ag, menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Rakernas ADPSI dan ASDEPSI.
 
“Kegiatan rakernas ini sangat bagus, sebab informasi yang kita dapatkan langsung dari Kemendagri. Sehingga dalam menjalankan tupoksi kita dapat lebih baik dan aman,” tandasnya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *