DPRD Rapat Paripurna Terhadap LHP BPK atas LKPD Pemprov Babel 

Hari Jadi Ke-8, Rumah Sehat Baznas Pangkalpinang Gelar Baksos
Juli 30, 2023
2 Plt Wakil Ketua DPRD Babel Disahkan
Juli 31, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Babel mengadakan Rapat Paripurna terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel TA 2022, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (31/07/2023).
 
Herman Suhadi selaku Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel menyampaikan, agenda hari ini adalah tindak lanjut tentang LHP BPK atas LKPD anggaran Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2022.
 
Ada beberapa yang harus tindaklanjuti, dan sudah disampaikan oleh Pj. Gubernur dan akan diselesaikan di bawah 6 bulan.
 
Selanjutnya, Pj. Gubernur Babel Suganda Pasaribu menyampaikan, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI.
 
“Termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.
 
Menurut Suganda, aebelumnya BPK RI menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemprov tahun 2022.
 
Terkait hal tersebut, Suganda juga telah menyampaikan surat teguran ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
 
“Tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian daerah,” imbuhnya.
 
Ia juga menegaskan, agar temuan tersebut benar-benar diperhatikan dari batas waktu yang telah ditetapkan dalam penyelesaian tindak lanjut tersebut.
 
Suganda juga mengungkapkan, secara umum terlepas dari keberhasilan yang telah diraih selama ini, masih terdapat persoalan-persoalan baik langsung maupun tidak langsung yang berpengaruh pada kinerja pemerintahan.
 
Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, ada hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab bersama diantaranya;
 
Tindak lanjut hasil pengawasan adalah merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan.
 
Oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing OPD  untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya.
 
Kemudian menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal di lingkungan Pemprov.
 
Dan terakhir perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung-jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. (Siska/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *