Post Views: 1,827
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H. Ardani S.H M.H didampingi Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab OI Hadiri Rapat Paripurna XIV DPRD OI Tahun Sidang 2022 dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OI Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai, Selasa (13/09/2022).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD OI, Suharto HS SH, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten OI dan para anggota DPRD OI, serta tamu undangan lainnya.
Wabup Ardani menyampaikan, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 tersebut, adalah upaya Pemda mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengatakan, Pemda OI menyadari, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD masih terdapat kekurangan dan kelemahan, serta diharapkan dapat disempurnakan lagi secara bersama-sama di pembahasan berikutnya.
“Dengan harapan, segera dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” tandas Wabup Ardani. (*/Tum)