DPRD Kota Pangkalpinang Raih Nilai Tertinggi Dwi Tunggal 

Pemkot Pangkalpinang Dukung Keterbukaan informasi Publik 
Desember 5, 2023
Bupati Panca Buka Acara Isbat Nikah Masal Tahun 2023
Desember 5, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Kota Pangkalpinang meraih Nilai Tertinggi, Kategori Dwi Tunggal dari Kementerian Hukum dan Ham RI dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.
 
Penetapan DPRD Kota Pangkalpinang itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-0.HN.03.05 tahun 2023.
 
Drs. Akhmad Elvian selaku Sekretaris Dewan DPRD Kota Pangkalpinang mengucap syukur karena berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi kategori Dwi Tunggal dari Kemenkumham RI.
 
“Kita Bersyukur DPRD Kota Pangkalpinang berhasil memperoleh predikat Nilai Tertinggi, kedepannya akan lebih baik lagi,” ucap Akhmad Elvian, Selasa (05/12/2023).
 
Dikatakannya Kategori Dwi Tunggal dari Kemenkumham yaitu dalam Penetapan Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi, dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2022.
 
“Dan akan berupaya kedepannya lebih baik lagi, serta akan melengkapi kekurangan kekurangan untuk perbaikan,” tambahnya.
 
Ia juga menambahkan, kepada jajaran bagian persidangan dan perundang-undangan DPRD Kota Pangkalpinang kita ucapkan selamat dan semoga hal ini terus menjadi pemicu untuk memeleroleh prestasi prestasi lainnya. 
 
DPRD Kota Pangkalpinang berhasil menyisihkan DPRD Kota Lainnya diantaranya DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Lampung, DPRD Kota Cimahi dan DPRD Kota Tegal yang terpaut beberapa poin di bawahnya. (Siska/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *