Post Views: 1,920
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov.Kep. Babel) dengan tujuan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dapat diseragamkan di seluruh kabupaten kota di Kep. Babel.
Hal itu dilakukan mengingat harga TBS non mitra di pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Belitung harganya sangat murah, sehingga dinilai merugikan para petani.
Pada kunker kali ini, Komisi II DPRD Belitung melakukan pertemuan dengan Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov. Kep. Babel dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov. Kep.Babel di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel, Jumat ( 14/10/2022).
Ketua Komisi II DPRD Belitung, Silvana mengatakan, harga TBS kelapa sawit di daerahnya tidak sama dengan harga di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemprov. Kep. Babel untuk menyelaraskan harga kelapa sawit tersebut.
“Kami datang ke sini, karena kami ingin menyelaraskan harga kelapa sawit supaya harga di setiap kabupaten di Kep. Babel harganya sama. Karena saat ini, ada kesenjangan harga, di Pulau Bangka harga lebih tinggi dibandingkan di Belitung,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kab. Belitung.
Untuk itu, dirinya sebagai wakil rakyat mengharapkan kepada pihak Pemprov. Kep. Babel supaya permasalahan ini dapat di selesaikan sehingga masyarakat tidak di rugikan.
Sementara, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov. Kep. Babel Ahmad Yani yang memimpin rapat menuturkan, bahwa Pemprov. Kep. Babel menyambut baik atas masukan yang di sampaikan oleh Komisi II DPRD Kab. Belitung terkait masalah harga TBS kelapa sawit tersebut.
Menurutnya, masalah harga ini banyak penyebabnya, antara lain karena PKS di daerah tersebut masih sangat terbatas. Untuk itu, ia berharap kepada Pemkab. Belitung untuk menyampaikan data-data harga sawit secara lengkap kepada Pemprov. Kep. Babel untuk menjadi pertimbangan selanjutnya.
“Kita sebagai pemerintah mendengar, menerima masukan dari Komisi II, terkait harga TBS yang berbeda,” ungkap Ahmad Yani.
Selain hal tersebut, Pemprov. Kep. Babel mengajurkan kepada petani sawit supaya membentuk sebuah lembaga atau membentuk korporasi yang selanjutnya bermitra dengan perusahan sawit yang ada di daerah tersebut maupun dengan PKS yang ada di Pulau Bangka.
“Untuk itu diharapkan kedepan ada penambahan PKS di Kab. Belitung dan Pemprov. Kep. Babel dan kabupaten dapat memberikan kemudahan – kemudahan untuk para pengusaha yang ingin berinvestasi di bidang tersebut,” pungkasnya. (*/RB)