DPRD Basel Sahkan Empat Raperda

Kasus Covid-19 Meningkat di Basel, Supriyadi : Tetap Patuhi Prokes
Februari 21, 2022
Kini BAZNAS Kota Pangkalpinang Miliki Pimpinan Baru
Februari 21, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengadakan rapat paripurna membahas tentang pengambilan keputusan terhadap empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Basel, Senin (21/02/2022).
 
Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi menyampaikan, ada 4 raperda yang telah dibahas dan diparipurnakan yakni, Raperda Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan; Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
“Keempat Raperda Basel telah dibahas dan diparipurnakan, Alhamdulillah semua fraksi yang ada di DPRD Basel ini dapat menyetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Basel,” ujar Erwin.
 
Ia juga menjelaskan bahwa 4 Raperda ini sudah disahkan dan tinggal di undang-undangkan. “Keempat raperda ini sudah disahkan, tinggal diundang-undangkan dan diperbupkan, untuk pelaksanaan daripada Raperda yang telah disahkan. Bentuk pengawasan nanti, kami bersama OPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing  bersinergi dan bersama-sama bagaimana mengimplementasikan ke lapangan,” jelas Erwin.
 
Sedangkan Bupati Basel H. Riza Herdavid ST MTr.IP didampingi oleh Wabup Debby Vita Dewi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota dewan Basel, juga berharap mudah-mudahan Raperda ini bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak.
 
“Terima kasih kepada para anggota dewan, hari ini lahir 4 Raperda, mudah-mudahan Raperda ini betul-betul bisa bermanfaat untuk kepentingan banyak, terutama ada 1 raperda berpotensi meningkatkan PAD Basel,” ucap orang nomor satu di Basel ini.
 
Bupati Riza juga berharap, agar 4 Raperda ini segera berjalan dan terealisasi.
 
“Semoga raperda ini segera direalisasikan, setelah ini akan dibuat tim khususnya agar apa yang kita telurkan pada hari ini bisa segera berjalan. Peningkatan PAD terlihat dari raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena ada penyesuaian-penyesuaian dari pusat, kita mengikuti perkembangan. Alhamdulillah, kinerja dewan terapresiasi hari ini,” tandas Bupati Riza. (Neneng)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *