DPC Demokrat Bangka Selatan Gelar Bimtek Calon Legislatif 

Marsidi : Jaga dan Bimbinglah Anak Sepenuh Hati
Desember 2, 2023
Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Kabupaten Bateng Membentuk Sekretariat TKD
Desember 3, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Usai ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Bangka Selatan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Legislatif (Caleg) di Kantor DPC partai Demokrat kabupaten Bangka Selatan desa Gadung, Toboali, Sabtu (02/12/2023).
 
Sebanyak 25 Caleg partai Demokrat hadir dalam Bintek tersebut. Turut hadir Ketua DPC partai Demokrat Bangka Selatan Samson Asrimono, anggota DPRD fraksi Demokrat Wendy, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan Azhari, Kabinda Bangka Selatan Eddy Prayono, dan Kader partai Demokrat kabupaten Bangka Selatan.
 
Ketua DPC partai Demokrat Bangka Selatan Samson Asrimono mengatakan bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan mental dan strategi komunikasi caleg kepada masyarakat. Acara ini juga dijadikan kesempatan bagi caleg untuk melatih diri dalam mencari solusi saat melakukan sosialisasi di masyarakat.
 
“Kami mencoba mengkonsentrasikan agar mereka bisa mengikuti tahapan pemilu dengan baik serta mencari solusi permasalahan di setiap dapil,” ujar Samson.
 
Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan ini juga menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan persiapan kemenangan Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan dalam Pemilu 2024. Ia juga mengajak para caleg untuk bekerja sama dalam menjaga kekompakan dan menyusun strategi kemenangan dengan tetap menjaga politik santun dan beretika.
 
“Dari 30 caleg yang terdiri dari 4 dapil yang ada di kabupaten Bangka Selatan, Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan menargetkan meraih 6 kursi dalam Pemilu 2024,” jelas Samson.
 
 
Selanjutnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Selatan, Azhari mengungkapkan, kegiatan ini merupakan sering terkait dengan aturan yang berkaitan dengan kampanye.
 
“Hari ini sebenarnya lebih kepada sharing terkait dengan aturan yang berkaitan dengan kampanye mengingat sekarang sudah memasuki masa kampanye,” ujar Azhari.
 
“Kami berharap para peserta pemilu khususnya para caleg itu terhindar dari pelanggaran yang ada di pemilu khususnya di masa kampanye,” tambahnya.
 
Azhari juga berpesan, kepada para caleg agar fokus kepada tujuan masing-masing jangan saling lapor melapor, kemudian hindari dugaan pelanggaran misalnya melibatkan ASN, kepala desa, perangkat desa dan sebagainya sesuai dengan pasal 280 UU 2017. (Neneng/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *