Post Views: 1,900
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, menjelaskan kenaikan inflasi yang ada di Kota Pangkalpinang, Rabu (24/08/2022).
Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM, Donal Tampubolon menjelaskan, sesuai dengan hasil evaluasi beberapa waktu lalu, bahwa di daerah Bangka Belitung inflasi bertambah 7,7 persen dan Pangkalpinang sendiri 7,8 persen diatasnya.
“Kenaikan ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah tiket pesawat, dan beberapa harga kebutuhan pokok yang meningkat, seperti cabe, telur, terigu, gula dan lainnya,” ungkap Donal.
Lanjut Donal, upaya yang dilakukan untuk Kota Pangkalpinang, tetap koordinasi dengan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah). Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaksanakan rapat, karena sesuai dengan instruksi Presiden bahwa bisa sebenarnya pemerintah daerah melaksanakan Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam hal pengendalian inflasi, hanya saja kita belum menerima juknisnya.
“Kami nanti akan bicarakan juga dengan Bakeuda dan juga melaporkan kepada Ketua TPID, Bu Sekda, maupun dengan Lak Walikota, ada beberapa langkah yang akan kami laksanakan,” katanya.
Donal juga mengatakan, untuk saat ini pihaknya tidak ada dana untuk melakukan operasi pasar, kedepan sesuai dengan perintah Presiden menekan laju inflasi di daerah boleh mempergunakan BTT, tapi ini juga harus menunggu surat resminya.
“Kita akan melakukan evaluasi apakah harga di pasaran masih tinggi atau sudah menurun, termasuk juga stok barang apakah tersedia atau tidak, maka dari itu TPID ini bukan hanya melibatkan Disperindag saja tetapi Bank Indonesia, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan juga,” tandasnya. (Siska)