DKUKMINDAG Basel Tera Ulang Timbangan dan Awasi Produk BDKT di Aik Bakung Air Gegas

Polres dan Forkopimda Basel Deklarasi Tolak Geng Motor
Januari 23, 2025
Dukung Perekonomian Nasional, PT Timah Komitmen Tingkatkan Daya Saing UMKM
Januari 23, 2025

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Unit pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Kabupaten Bangka Selatan turut serta dalam program Aik Bakung di Desa Air Gegas pada 21 dan 22 Januari 2025.

Dalam kegiatan ini, UPT Metrologi Legal melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) serta Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) guna memastikan ketepatan pengukuran dan perlindungan konsumen.

Kepala DKUKMINDAG Bangka Selatan, Anshori, melalui Kepala UPT Metrologi Legal, Andriyani, menyampaikan bahwa dalam proses Tera Ulang, tim berhasil melakukan pengujian terhadap lima timbangan milik pedagang dan pelaku usaha. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua timbangan telah memenuhi standar akurasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), kami melakukan uji sampel terhadap enam produk makanan ringan. Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih memperhatikan kelayakan pelabelan, kuantitas isi, serta kebenaran informasi produk,” ujar Andriyani, Kamis (23/01/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tera/Tera Ulang bertujuan untuk menjamin keakuratan pengukuran, kepastian hukum dalam transaksi perdagangan, serta menciptakan sistem jual beli yang jujur, adil, dan transparan.

“Tujuan utama Tera/Tera Ulang adalah menjamin kebenaran pengukuran serta menciptakan transaksi jual beli yang jujur, adil, dan transparan, sehingga konsumen merasa aman dan tidak dirugikan,” jelas Andriyani.

Dalam kegiatan ini, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi turut melakukan Penyegelan Tanda Tera Sah Perdana Tahun 2025.

Ini menandai dimulainya layanan metrologi legal pertama di tahun ini, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perdagangan dan melindungi hak konsumen.

Melalui program ini, DKUKMINDAG Bangka Selatan berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya ketepatan alat ukur dan kualitas produk kemasan semakin meningkat, sehingga tercipta ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan terpercaya di Bangka Selatan. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *