Post Views: 3,500
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Kepala Disnakertrans Kabupaten OKI, Ir. Irawan MM menyoroti terkait insiden kecelakaan kerja yang berujung tewasnya seorang pekerja PT. Mulin Sen Mulin (MSM) yakni, Bintha Riyansya (23) pada pekan kedua Oktober kemarin.
“Terimakasih atas pemberitaan media
radarbahtera.com terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada 8 Oktober 2024 yang menimpa seorang pekerja helper PT Mulin Sen Mulin di Sungai Baung yakni Bintha Riyansya warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, OKI yang akhirnya meninggal dunia di RS Charitas Palembang pada 12 Oktober lalu,” kata Irawan kepada media ini, Jumat pagi (01/11/2024).
Sebagai tindaklanjut, kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak dinas Pemprov Sumsel yang membidangi. “Masih dikoordinasikan dengan Pengawas Disnaker Propinsi Sumsel oleh Bidang HI Disnaker OKI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irawan menegaskan, pihaknya juga masih melakukan verifikasi terhadap PT. MSM ini. “PT tersebut tidak mendaftarkan pekerja mereka kepada Disnakertrans OKI,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya masih mencari informasi tentang data pekerja, apakah termasuk BHL atau Pekerja Tetap, atau Pekerja waktu tertentu dan sudah berapa lama bekerja di PT. MSM ini, karena setiap tingkatan status pekerja berbeda hak yang diterima.
“Kami masih mencari informasi apakah pekerja sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Kemudian, pihak Disnakertrans OKI juga masih mencari data dan informasi dari pihak keluarga dikarenakan pihak keluarga belum melapor kejadiam ini kepada Disnakertrans OKI.
Dikarenakan K3 adalah wewenang mutlak Pengawas Disnaker Propinsi, sehingga pihak Disnakertrans OKI masih konsultasi dengan pihak Pengawas Propinsi yang membidangi Pengawasan dengan Perusahaan yang ada di Kabupaten OKI.
“Kami akan terus mencari informasi tentang pekerja tersebut, mohon beri waktu,” tandasnya. (And/RB)