Dinyatakan Lulus Tes Tertulis, 96 Calon Panwaslu Kecamatan di Ogan Ilir Ikuti Tes Wawancara

Pemkab Bangka Tengah Wujudkan Tertib Administrasi Partai Politik
Oktober 18, 2022
TP-PKK Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Pangan Lokal B2SA
Oktober 19, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Dari total 266 peserta tes tertulis calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang digelar Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten OI yang dilaksanakan di SMKN 1 Indralaya Selatan, Jumat (14/10/2022) lalu. Maka Bawaslu OI secara resmi merilis pengumuman, 96 peserta dinyatakan lulus tes tertulis melalui portal website oganilir.bawaslu.go.id pada Selasa malam (18/10/2022). Selanjutnya mulai Kamis besok (20/10/2022) para peserta tersebut, bakal mengikuti seleksi tes wawancara untuk menjaring 3 orang masing-masing Kecamatan se OI.
 
Dalam portal website Bawaslu OI tersebut, tertera pengumuman hasil tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan untuk Kabupaten Ogan Ilir dengan Nomor : /HK.01.00/SS-08/10/2022, ditandatangani oleh Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Dermawan Iskandar dan Sekretaris, Muslimin SP MM.
 
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan
yang dinyatakan lulus Seleksi Tes Tertulis:
 
Kecamatan Indralaya; Eryc Carpanda (Nomor Pedaftaran SS08-01-225), Safur Bachtiar (SS08-01-240), Beri Supriyadi (SS08-01-065), Deni Kurniawan (SS08-01-228), Mardiani (SS08-01-178) dan Syahiroh (SS08-01-220).
 
Kecamatan Indralaya Selatan; Armial (Nomor Pendaftaran SS08-02-058), Fahri (SS08-02-235), Hepriadi (SS08-02-271), Nurmas (SS08-02-153), Puteri Anggieta Cahyani (SS08-02-304) dan Tri Widiastuti (SS08-02-043).
 
Kecamatan Indralaya Utara; Rangga Putra (Nomor Pendaftaran SS08-03-096), Muhammad Imron Saputra (SS08-03-041), Sanial Habibi (SS08-03-021), Asmadi (SS08-03-177), Yunisari Damayanti (SS08-03-229) dan Eko Nur Fauzan (SS08-03-145).
 
Kecamatan Pemulutan; Andi (Nomor Pendaftaran SS08-04-007), Nova Sanjaya (SS08-04-194) Arbain (SS08-04-039), Sonya Karmalita Wattimena (SS08-04-020), Slamet Riyadi (SS08-04-081) dan Hendri (SS08-04-019).
 
Kecamatan Pemulutan Barat; Suhardi (Nomor Pendaftaran SS08-05-251), Bella Lerian (SS08-05-188), Dedi Irawan (SS08-05-233), Kholid Al Walid (SS08-05-202), Agustri (SS08-05-179) dan Paini (SS08-05-239).
 
Kecamatan Pemulutan Selatan; Suryadinata (Nomor Pendaftaran SS08-06-224), Riki (SS08-06-254), Sirin (SS08-06-034), David Saputra (SS08-06-253), Darussalam (SS08-06-154) dan Desi Azanah (SS08-06-183)
 
Kecamatan Tanjungraja; Heriyanto (Nomor Pendaftaran SS08-07-011), Pemilu Dwita Nusantara (SS08-07-015), Iwan Wahyudi (SS08-07-159), Uswatun Hasanah (SS08-07-127), Irwansa (SS08-07-073) dan Hendra Rizmawan (SS08-07-189).
 
Kecamatan Rantaualai; Hasni (Nomor Pendaftaran SS08-08-014), Fuadi (SS08-08-018), Kusnadi (SS08-08-017), Ahmad Azaihu (SS08-08-157), Desi Lestari (SS08-08-114) dan Ratmini (SS08-08-231).
 
Kecamatan Kandis; Irawan Rizani (Nomor Pendaftaran SS08-09-012), Musoddiq (SS08-09-206), Muhammad Temi (SS08-09-013), Vita Rusmeri (SS08-09-166), Agusman (SS08-09-265) dan Siska Andriyani (SS08-09-165).
 
Kecamatan Sungaipinang; Amrullah (Nomor Pendaftaran SS08-10-108), Hendra Setiawan (SS08-10-023), M. Zikri Aryadi (SS08-10-082), Romli Nurhevi (SS08-10-112), Saukani (SS08-10-064) dan Prayogo (SS08-10-036).
 
Kecamatan Rantaupanjang; Herman (Nomot Pendaftaran SS08-11-008), Nikmat (SS08-11-010), Rules Sucipto (SS08-11-051), Khoirunnisyak (SS08-11-279), Ahmad Paisol (SS08-11-079) dan Pahriadi (SS08-11-016).
 
Kecamatan Muarakuang; M. Dira Arianza (Nomor Pendaftaran SS08-12-123), Indrawan (SS08-12-126), Jumari (SS08-12-130), Basri Yanto (SS08-12-048), Zaidan Dahri (SS08-12-245) dan Deny Abdul Jalil (SS08-12-198).
 
Kecamatan Rambangkuang; Syabli (Nomor Pendaftaran SS08-13-118), Amin Syahril (SS08-13-113), Yustrianda (SS08-13-132), Anwar (SS08-13-238), Sodikin (SS08-13-151) dan Marwansyah (SS08-13-155).
 
Kecamatan Lubukkeliat; Santri Fadilah (Nomor Pendaftaran SS08-14-004), Hendra Kurniawan (SS08-14-049), Rian Afriansyah (SS08-14-162), Nino Octianto (SS08-14-050), Melly Egawati (SS08-14-071) dan Tasmi Wulandari (SS08-14-121).
 
Kecamatan Tanjungbatu; Dedi Ariyanto (Nomor Pendaftaran SS08-15-143), Rahmad Fadli (SS08-15-181), Dedy Ahmad Kamarullah (SS08-15-083), Zuhdi Amin (SS08-15-125), Arianto (SS08-15-122) dan Muhammad Syakir (SS08-15-026).
 
Kecamatan Payaraman; Otto Arbiansyah (SS08-16-022), Anharuddin (SS08-16-120), Muhammad Aidil Fitri (SS08-16-222), Mawaddah Warohmah (SS08-16-221), Musrodi Fikri (SS08-16-060) dan Arief Budiman (SS08-16-301).
 
Selanjutnya, kata Dermawan Iskandar, nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis, bakal mengikuti tes wawancara pada tanggal 20-23 Oktober 2022 pukul 08.00 sampai dengan selesai bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Jalam Lintas Timur Km. 35, Komplek Perkantoran Eks. Distamben Indralaya, menggunakan pakaian kemeja putih, bawahan berwarna hitam bahan dasar dan menggunakan sepatu.
 
“Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara calon Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Ogan Ilir tahun 2022 tersebut, pada Kamis, 20 Oktober 2022 untuk peserta dari Kecamatan Tanjungraja, Sungaipinang, Kandis dan Rantaualai. Sedangkan Jumat, 21 Oktober 2022, dijadwalkan untuk peserta tes dari Kecamatan Rantaupanjang, Pemulutan, Pemulutan Selatan dan Pemulutan Barat,” jelas Dermawan Iskandar.
 
“Kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 22 Oktober 2022, dijadwalkan untuk peserta tes wawancara dari Kecamatan Tanjungbatu, Payaraman, Lubukkeliat dan Rambangkuang. Terakhir di hari Minggu, 23 Oktober 2022, untuk peserta dari Kecamatan Muarakuang, Indralaya, Indralaya Selatan dan Indralaya Utara,” sambungnya.
 
 
Selain itu, Dermawan Iskandar juga menyampaikan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Jalan Lintas Timur Km. 35 Komplek Perkantoran Eks. Distamben Indralaya Ogan Ilir. 
 
Usai proses tes wawancara calon Panwaslu Kecamatan se Ogan Ilir tersebut, dilanjutkan dengan pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan pada 24 -25 Oktober 2022, baru kemudian pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih pada 26 Oktober 2022.
 
“Untuk pelantikan Panwaslu Kecamatan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan tersebut, dijadwalkan pada 27 – 29 Okt 2022. Selanjutnya, kami menyusun laporan akhir pada 30 Oktober hingga 1 November. Terakhir, penyerahan laporan akhir Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada 2-4 November 2022 nanti,” pungkas Dermawan Iskandar. (And/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *