Post Views: 1,275
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Dalam rangka untuk pelaksanaan wajib tertib administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), pihak Dinas Dukcapil OI melakukan bimbingan teknis Operator Kios Pelayanan Online Administrasi Kependudukan (OKPOAK) diperuntukkan kepada bidan desa/kelurahan dan perangkat desa/kelurahan se OI, Kamis (08/07/2021).
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil OI Akhmad Lutfi kepada media ini mengatakan, bimtek OKPOAK diperuntukkan kepada bidan desa dan kelurahan, perangkat desa dan kelurahan yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten OI.
“Bimtek ini, bertujuan memberikan dan mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa-desa untuk melakukan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan dan pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.
Untuk tahapan awal ini, lanjut Lutfi, bimtek ini berlangsung untuk operator di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Tanjungraja, Sungaipinang dan kecamatan Rantaupanjang yang berlangsung di Tanjungraja, “Bimtek ini juga akan berlangsung pada Kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten OI,” katanya.
Masih kata Lutfi, setelah nantinya semua operator Kios Pelayanan Online Administrasi Kependudukan yang ada di desa dan kelurahan sudah mendapat bimbingan teknis semua, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh harus datang ke kantor Dukcapil OI untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan cukup melalui operator yang ada di desa masing masing.
Ditambahkan oleh Kadin Dukcapil OI, untuk Kecamatan Payaraman, Lubukkeliat dan Kecamatan Tanjung Batu akan berlangsung pada 12 Juli mendatang di Payaraman. (Tum)