Post Views: 2,608
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang, mengadakan Rapat Tim Gugus Tugas Pelaksanaan Kota Layak Anak tahun 2023. Bertempat di ruang OR kantor Walikota, Selasa (14/02/2023).
Kepala Dinas PPPA dan KB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi menyampaikan, awal tahun ini saja tercatat ada 5 kasus kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pangkalpinang.
“Dari 5 kasus kekerasan tersebut, dua diantaranya kekerasan pada perempuan dan tiga lainnya kekerasan pada anak,” kata Agustu.
Menurutnya, ini memang menjadi prioritas kami semua, karena tidak bisa face to face, tetapi kita akan mencoba memberikan pendidikan edukasi kepada generasi muda tentang hak-hak dan kewajibannya seperti ap? Itu nanti rencana kami kedepannya,” ungkapnya.
Menurut Agustu, pihaknya sedang berupaya untuk meluncurkan program aplikasi pengaduan masyarakat, untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengaduan.
“Mudah-mudahan program tersebut dapat diluncurkan atau di launching ditahun ini. Aplikasi nya itu dinamakan Rindu Puan atau Ruang Informasi Terpadu (Rindu) Pengaduan Perempuan dan Anak (Puan).”
Agustu juga menjelaskan, untuk Aplikasi ini digunakan jika ada peristiwa kekerasan dalam rumah, pelecahan semuanya bisa disitu. “Kita buat ini karena sebelumnya masyarakat ini susah mengadu jika langsung ke kantor kami, kadang juga masyarakat banyak yang tidak tahu,” katanya.
Pihaknya pun mempunyai UPTD perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di depan Kantor Dinas PPP.
“Mudah-mudahan dengan adanya Aplikasi ini memudahkan pengaduan yang sifatnya perempuan dan anak, serta ebih cepat tanggap dalam penanganannya,” tandasnya. (Siska/RB)