SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – H. Iskandar SE yang saat ini sudah mengundurkan diri sebagai Bupati OKI, didemo di kantor Kejati Sumsel, Selasa (30/05/2023).
Demo yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk itu dikarenakan yang bersangkutan diduga memiki harta kekayaan yang jumlahnya cukup fantastis.
Bahkan diketahui ternyata ada salah satu harta kekayaanya diduga tidak dilaporkannya sebagai harta kekayaan di LHKPN.
Harta itu yakni sebuah rumah di jalan Jalintim Celikah Kayu Agung-Palembang yang lokasinya tidak jauh dari pintu exit tol Celikah Kayuagung.
Aksi demo yang digelar oleh Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel itu meminta agar Kejati Sumsel mengusut dugaan Harta Kekayaan Bupati tersebut karena selain ada unsur kesengajaan tidak melaporkan hartanya juga jumlahnya dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai seorang Bupati.
Nilainya cukup fantastis dan tidak layak dimiliki oleh seorang pejabat sekelas Bupati karena insentif Bupati berikut tunjangan sudah diketahui secara umum tidak akan mencukupi untuk jumlah harta tersebut.
Tentu hal itu dijelaskan, Kordinator aksi, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel, Rinaldi Davinci, menjadi pertanyaan besar darimana dana yang dipergunakan untuk membeli atau pun memiliki harta kekayaan yang ada.
Selain melaporkan Bupati OKI, massa juga melaporkan beberapa OPD lainnya yang ada di Kabupaten OKI diantaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga, terkait program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan dengan realisasi anggaran Rp.603.176.000,-.
Selanjutnya, Dinas PU Perkim tentang program pengelolahan keanekaragaman hayati (KEHATI) APBD TA 2022 dengan realisasi anggaran Rp.13.437.914.498,00.
Atas dugaan korupsi berjama’ah dan diduga tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran dan fakta di lapangan hasil investigasi.
Kemudian, meminta Kejati Sumsel juga mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten OKI pada kegiatan Pelayanan dan Penunjang Layanan BLUD yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Maka dari itu, massa menuntut agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti semua permasalahan yang dimaksud hingga tuntas.
Jika tidak, maka massa akan melakukan aksi yang lebih besar lagi hingga tuntutan mereka ada titik terang.
Usai menyerahkan laporan sebagai tuntutan, para massa aksi demo ini membubarkan diri dengan tertib. (Red/RB)